oleh

DPRD BU Dukung Terintergrasi JDIHN

Argamakmur.seribufakta.com – Menuju DPRD Modern, data sementara yang di peroleh media ini, Surat nomor 800/Set-DPRD/2020 Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang di teruskan ke kepala badan pembinaan hukum Nasional kementerian hukum dan Ham-RI untuk menindaklanjuti surat nomor PHN-HN. 03.05-17 perihal evaluasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. DPRD Bengkulu Utara dalam wilayah provinsi Bengkulu terdaftar secara terintegrasi pertama kali sebagai anggota JDIHN di Sekretariat lembaga negara, hal itu dapat di lihat berdasarkan beranda http://JDIHN.go.id, anggota yang sudah terdaftar.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH, Melalui Sekretaris Dewan Ir. Sitiqoiah Rosydiana dan Rahmat Sutesno, SH. Sebagai Kasubag TU dan Kepegawaian sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dimana beliau juga sebagai ketua tim teknis JDIH DPRD BU, membenarkan telah menyampaikan surat perkembangan pengelolaan JDIH DPRD BU, ke kepala Badan pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM-RI. (3/3/2020).

DPRD BU sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas program JDIH yang telah dikembangkan oleh badan pembinaan Hukum Nasional karena sejalan dengan visi dan program DPRD Modern yang telah dicanangkan Oleh DPRD Bengkulu Utara. Sebagai bentuk dukungan pihak kita, sekretariat DPRD BU telah memfasilitasi pembagunan JDIH, sebagai salah satu aplikasi utama dalam sistem informasi legislasi DPRD (SIMLEG DPRD) sejak Februari 2020 lalu,” jelas Sekwan

Sekretariat DPRD Bengkulu Utara dengan dukungan pusat jaringan dekumentasi dan informasi hukum Nasional – BPHN serta kerjasama dengan sekretariat DPRD Kabupaten Bungo selaku mitra kerja, telah mempasilitasi  pengintegrasian JDIH DPRD BU dengan JDIH Nasional. Sehingga JDIH DPRD BU telah terintegrasi sejak tanggal 1 April 2020 dan merupakan satu – satunya JDIH DPRD yang telah terintegrasi dengan JIDHN di provinsi Bengkulu  tertanggal 1 April 2020.

“Pihak kita telah melakukan pengembangan SDM pengelolaan JDIH dengan mengikut sertakan  ASN di lingkungan sekretariat DPRD BU, pada kegiatan pelatihan JDIH yang diselenggarakan oleh kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bengkulu, serta pelatihan secara khusus untuk pengelolaan JDIH DPRD BU dengan mengundang narasumber dari sekretariat DPRD Kabupaten Bungo selaku penerima penghargaan JDIH award tahun 2019, sebagai anggota JDIH terbaik tingkat sekretariat DPRD dari BPHN,” katanya

Lebih lanjut Sekretaris Dewan BU, Ir. Sitiqoiah Rosydiana Mengatakan, sebenarnya untuk mengembangkan dan menginformasikan aplikasi website dan android JDIH DPRD BU kepada masyarakat luas pihaknya telah merencanakan launching dan seminar aplikasi website dan android tersebut, karena saat ini dunia hingga seluruh wilayah Indonesia termasuk Bengkulu terdampak goncangan Virus Corona (Covid-19) maka launching dan seminar tersebut tertunda untuk sementara.

“Launching aplikasi website dan android itu bukan tujuan utama kita, walaupun itu di perlukan. Yang lebih penting JDIH DPRD Bengkulu Utara saat ini sudah terdaftar secara Nasional, dan sudah dapat di gunakan tertanggal 1 April 2020 ini,” tutup sekwan.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *