oleh

DPRD Kaur Gelar Paripurna Peningkatan Tugas Secara Konstitusional

Kaur.seribufakta.com – Jelang H-3, DPRD kaur gelar rapat paripurna kedua dalam peningkatan tugas secara konstitusional tahun 2021.

Dalam menjalani aktifitas di bulan yang penuh berkah ini dan menyambut dihari kemenangan hari raya idul Fitri 1442 H tahun 2021, DPRD kaur tetap menjalankan aktifitasnya sebagai lembaga legislatif untuk tetap melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat,yang pada akhirnya tetap menggelar agenda rapat paripurna kedua Senin 10/05/2021.

Hadir dalam agenda rapat tersebut:
Wakil Bupati kaur, Sulis Suti Sutri.S.KM Sekda kaur, sekretaris dewan.(Setwan)
Kepala dinas pemerintahan kabupaten kaur, Polres kaur, Pabung(Perwira penghubung 0408 Bengkulu Selatan.(BS), Kejari kaur, camat se-Kabupaten Kaur, anggota dewan, serta peserta tamu undangan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Prokes).

Dalam agenda rapat paripurna ketua DPRD Kaur
Diana Tulaini mengatakan pada semua peserta anggota dewan yang hadir, DPRD Kaur dapat menggunakan waktu acara secara optimal agar dapat melaksanakan Fungsi dan tugasnya secara konstitusional.

Melalui kewenangan yang dimiliki agar DPRD Kaur dapat ikut memperkuat, mengawal pelaksanaan demi untuk pemulihan sosial, dan ekonomi kesejahtraan rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah agar bisa penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kaur sesuai yang diharapkan masyarakat.

Kemudian sidang ini akan dilanjutkan buka masa sidang kedua tahun anggaran 2021.Tutup Diana tulaini.(Adv/Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *