oleh

DPRD Kepahiang Paripurna Tentang Raperda Anggaran APBD 2023

Kepahiang.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda yaitu Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Desa Wisata, serta Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (29/11/2022).

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Desa Wisata oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anudin, S.Sos. Dalam laporannya dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan telah bersedia menuangkan kritik, saran dan masukan-masukan yang positif dalam proses pembahasan Raperda Desa Wisata.

“Pansus banyak mendapat masukan yang positif demi menghasilkan produk hukum yang terbaik untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang menjadi tanggung jawab Pansus, dengan prinsip harmonisasi regulasi,” sampai Anudin.

Terkait dengan kondisi perkembangan Desa Wisata di Kabupaten Kepahiang, pada kesempatan ini Pansus Desa Wisata melalui Anudin, S.Sos merekomendasikan Desa Daspetah I dan Desa Pungguk Meranti untuk dimasukkan dalam Surat Keputusan Bupati tentang Desa Wisata.
Berdasarkan laporan tersebut, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU. menyampaikan pendapat akhirnya. Dia mengatakan dengan terbentuknya Perda Desa Wisata disadari pentingnya mengembangkan perekonomian di Kabupaten Kepahiang yang berdaya saing dengan memberdayakan ekonomi kerakyatan
Sebagaimana misi Kabupaten Kepahiang diperlukan pengembangan Desa Wisata, yang pengembangannya berbasis kebudayaan lokal sesuai perencanaan pembangunan daerah maka diperlukan peraturan khusus yang mengatur tentang desa wisata,” sampai Bupati Hidayat.

Dalam kesempatan ini ia pun menyampaikan apresiasi kepada Desa Air Sempiang sebagai Juara I dan Desa Batu Ampar sebagai Juara Harapan I Desa Wisata terbaik se-Provinsi Bengkulu.

“Untuk Desa Air Sempiang nantinya akan diikutsertakan dalam Akademi Desa Wisata Tingkat Nasional Tahun 2023, sehingga dapat dikatakan bahwa Kabupaten Kepahiang melalui Pemerintah Daerah bersama DPRD dan Pemerintah Desa sangat serius memajukan kepariwisataan di Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati.

Menanggapi rekomendasi Pansus yang menyarankan agar Desa Daspetah I dan Desa Pungguk Meranti ditetapkan sebagai desa wisata, Bupati Kepahiang mengatakan pihaknya memahami namun perlu dikoordinasikan terlebih dahulu kepada instansi terkait yang memiliki kewenangan menilai suatu desa untuk ditetapkan sebagai Desa Wisata.

Selanjutnya Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bambang Asnadi menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Pada kesempatan ini Bambang Asnadi membacakan pagu anggaran RAPBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 dan ringkasan RAPBD berdasarkan pendapatan, belanja serta pembiayaan Kabupaten Kepahiang TA. 2023.
Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara fraksi yaitu Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S.Kom., M.M. mengingatkan Bupati dan setiap OPD agar tetap menjalin komunikasi kepada DPRD jika nantinya terdapat pergeseran kegiatan yang bersifat emergensi, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesenjangan dalam melaksanakan kebijakan demi terwujudnya visi dan misi Bupati Kepahiang.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara fraksi Taswin Nata Diningrat mengharapkan apabila Raperda APBD 2023 ini sudah disahkan, maka di Tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa supaya pada awal Tahun 2023 pekerjaan bisa langsung dijalankan.

Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS) melalui Ketua Fraksi Okta Sinofa, S.IP. mengharapkan APBD TA. 2023 dapat menjadi mata rantai APBD tahun sebelumnya yang hakikatnya adalah peningkatan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang ramah lingkungan. Pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang selalu melayani masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, selanjutnya Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut membacakan Surat Keputusan DPRD Kepahiang tentang persetujuan DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Raperda Desa Wisata dan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Kepahiang.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Kepahiang atas disetujuinya Perda APBD TA. 2023, dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP. Beliau pun menyampaikan Postur APBD 2023 dan berharap apa yang telah diprogramkan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Diketahui Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP. didampingi Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Hariyanto, S.Kom., M.M. Dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Forkopimda, Kepala OPD dan Kepala Badan/Kantor di Kabupaten Kepahiang.(adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *