oleh

DPRD kota Bengkulu Sidak PDAM Terkait Perubahan Status

Bengkulu kota.seribufakta.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Waka I dan Waka II, Selasa (23/02/2021) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.

Sidak tersebut yang dilakukan Waka I dan II DPRD Kota Bengkulu menindak lanjuti perda perubahan status PDAM, dan guna mengetahui dan memotret secara langsung kondisi fisik dan seperti apa kinerja mesin PDAM. Hal ini disampaikan Waka I Marliadi, SE, saat sidak berlangsung.

“Sidak ini menindaklanjuti Perda perubahan bentuk badan hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Hidayah, dan Perda perubahan status tersebut sudah rampung dibahas serta perda tinggal menunggu pengesahan,” ungkap Marliadi saat melakukan Sidak.

Tidak itu saja, sidak dilakukan juga melihat seperti apa kondisi kesiapan PDAM dalam perubahan status, mulai dari kelayakan bangunan Gedung PDAM, kelayakan alat-alat, dan transfortasi yang dimiliki PDAM Kota Bengkulu.

“Dengan akan disahkannya Perda tentang peralihan status PDAM, kami juga mengecek seperti apa kesiapan PDAM setalah Perda itu nantinya disahkan, mulai dari Gedung, alat-alatnya, serta transfortasi yang dimiliki. Dan ternyata itu semua sangat memprihatinkan,” katanya.

Sidak ini tambahnya, banyak sekali temuan-temuan sehingga masih banyak yang harus direhab, mulai dari gedung, peralatan mesin, tranformasi yang tidak memadai, dan tentu akan banyak membutuhkan anggaran.

“Temuan-temuan tersebut dengan seiringnya Perda ditetapkan ternyata masih banyak sekali Anggara yang dibutuhkan dalam persiapan peralihan status PDAM menjadi Perumda Tirta Hidayah,” terangnya.

Dengan melihat temuan-temuan tersebut, Marliadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu, ini mempertanyakan dana pemeliharaan yang dimiliki PDAM Kota Bengkulu.

“Kami mempertanyakan angaran-anggaran pemeliharaan selama ini dikemanakan, sedangkan harapan kami dengan peralihan status PDAM mampu melayani masyarakat lebih baik, dan ternyata ini semua memperihatinkan,” tegasnya.

Ditambahkan Waka II Alamsyah, M TPd, sidak ini juga tidak hanya melihat seperti apa kondisi alat-alat PDAM, kondisi bangunan, mengecek kelayakan infrastruktur yang dimiliki oleh sebuah PDAM, sidak ini juga mengecek seperti baku mutu air yang digunakan.

“Sidak ini kami sangat menyayangkan ternyata air baku mutu yang digunakan oleh masyarakat tidak memadai, karena kita melihat banyak sekali alat-alat instrumen yang digunakan sudah tidak layak lagi, seperti ada beberapa pompa yang tidak hidup lagi, dan bak-bak sudah berkarat,” terangnya.

Dirinya, kembali menegaskan dengan adanya alat-alat digunakan PDAM sudah tidak layak lagi, yang seharusnya ini semua sebelum peningkatan status sudah dilakukan perawatan-perawatan.

“Ini semua sudah tidak layak lagi, seharusnya PDAM sudah melakukan perawatan-perawatan sebelum peningkatan status PDAM disepakati di dalam Perda, bahkan ini semua sebaliknya,” tutupnya.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *