oleh

DPRD Mukomuko akan Bahas lebih Lanjut Tahapan APBD P

Mukomuko.seribufakta.com – Usai menetapkan Raperda RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2020, DPRD Kabupaten Mukomuko meminta eksekutif bergerak cepat. Hal itu menyusul tertundanya beberapa tahapan pembahasan APBD Perubahan daerah itu.

“Sudah kita tetapkan bersama-sama secara kelembagaan beberapa perda. Kami berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam melakukan penyesuaian dan verifikasi.

Mengingat tahapan berikutnya akan segera kita bahas lebih lanjut, terkait APBDP dan penyusunan KUA PPAS APBD 2022,” kata Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurutnya, tahapan penyusunan dan pembahasan KUA PPAS untuk APBD Perubahan tersebut telah tertunda. Namun kata Ali, hal itu masih dapat disesuaikan.

“Kalau tahapan dari KUA PPAS-nya sudah lewat. Tapi kemarin sudah kita sepakati dengan pihak eksekutif, kita coba mengontrol di akhir jangan sampai nanti ketuk palu terakhir APBDP kita itu melewati tenggang waktu yang disediakan sesuai Undang-undang,” bebernya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Wisnu Hadi optimis pembahasan dan penetapan APBD Perubahan tersebut akan sesuai target waktu.

“Insya Allah (pembahasan dan penetapan APBD Perubahan) akan sesuai jadwalnya nanti karena kemarin kan APBDP kan acuannya diterima atau tidak oleh pansus realisasi anggaran tahun 2020,” demikian Wisnu.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.