oleh

DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Pengesahan Perda APBD tahun 2021

Mukomuko.serubufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko kembali lagi menggelar rapat paripurna dengan Agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar)hasil pembahasan lanjutan Raperda serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)TA 2021.

Dalam Sidang Rapat , ketua DPRD mukomuko Ali Saftaini,SE menyampaikan.bahwa anggaran nilai APBD yang di sepakati yakni sebesar Rp.908,6 miliar,sekala prioritas yang di anggarkan dalam APBD TA 2021 masih merujuk pada Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), Kamis 14/1/2020.

Ketua DPRD Ali saftaini,SE mengatakan bahwa produk yang baru di sahkan belum memuat program kerja yang bersifat mendukung Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati terpilih pada Desember yang lalu.

Landasan acuan kegiatan adalah yang di tuangkan ke dalam draf RAPBD dan tetap berpedoman pada hasil musyawarah rencana pembangunan Kabupaten Mukomuko (Musrenbangkap) sebagai simpul penyusunan rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD). ujarnya.

Dan sementara itu di sela-sela rapat usai, Sekdakab Mukomuko Drs.Marjohan selaku penerima mandat untuk mewakili Bupati Mukomuko menyatakan bahwasanya Bupati tidak bisa Hadir di karenakan kondisinya kurang sehat.Terkait sidang paripurna tadi, setelah sidang pengesahan APBD TA 2021 selesai,maka akan di lanjutkan ke tahap Verifikasi gubernur dan APBD baru bisa di belanjakan setelah proses Verifikasi gubernur selesai. Kata Sekda Drs Marjohan Husein.

Selain itu pihak media mencecar pertanyaan tentang kabar dana bagi hasil (DBH) yang sampai saat ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat Drs.Marjohan menyampaikan,iya masalah DBH saat ini kita masih asumsi bahwa kita kemaren mengkondisikan pertama saat pembahasan awal,bahwa DBH dari provinsi ini berkemungkinan akan full kita terima termasuk hutang 2 tahun ke belakang dan di tambah DBH tahun 2021.kita yakin-yakin saja karena sudah masuk di Postur APBD provinsi,maka dari itulah kita juga memasang di Postur APBD kita.Ujar Sekdakab.

Sidang di pimpin oleh ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini,Waka 1 Nursalim.Tampak hadir juga yakni, Sekdakab mukomuko Drs.Marjohan,Kajari mukomuko, Kapolres mukomuko,ketua pengadilan Negeri (PN) mukomuko dan para pejabat FKPD di lingkungan pemkab Mukomuko.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *