oleh

DPRD Mukomuko : Petugas Dinkes Harus Jadi Contoh Penerapan Disiplin Prokes

Mukomuko.seribufakta.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dari Partai Amanat Nasional (PAN) Siswanto minta Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Menurut Siswanto, pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.

Ia menyayangkan adanya petugas Vaksinasi yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, sebab sebagai bagian dari Satgas Covid-19 seharusnya mensosialisasikan protokol kesehatan.

“Sangat disayangkan adanya pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang tidak mematuhi protokol kesehatan terlebih saat ini ada varian Omicron. Seharusnya, Dinas Kesehatan menjadi contoh, bukan mempertontonkan ketidakpatuhanya di depan rakyat,” kata Siswanto.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di komisi I dan memiliki fungsi pengawasan minta kepada Bupati Mukomuko untuk mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 hingga percepatan vaksinasi dapat terwujud.

Selain itu, Mantan Kepala Desa Arga Jaya ini minta Satgas Covid-19 untuk mempersiapkan vaksin sebelum pelaksanaan agar masyarakat tidak kecewa.

“Jangan satu sisi kita sosialisasi agar masyarakat vaksin, tapi pas datang vaksin tidak ada. Mereka (warga) tidak seluruhnya mengetahui tentang hal ini, bagi mereka dengan datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi sudah mengorbankan pekerjaannya, jadi harus diimbangi antara sosialisasi dengan pelaksanaan dari yang di sosialisasi itu, “tegasnya.

Pernyataan juga datang dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Mukomuko. Melalui Ketuanya, Salman Alfarizi mengatakan, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan vaksinasi di Kacamatan Air Rami merupakan insiden buruk dan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Bagaimana tidak, Satgas Covid-19 yang seharusnya mengkampanyekan protokol kesehatan juga tidak mengindahkan aturan itu sendiri. Salman minta seluruh pihak memberi pemahaman kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi covid-19.

“Ini insiden buruk pelaksanaan vaksinasi di Kacamatan Air Rami, seharusnya sebagai petugas memberi contoh kepada masyarakat dalam penerapan prokes. Lalu siapa yang akan di contoh kalau bukan para pemangku kebijakan atau petugas. Ini harus menjadi perhatian khusus terutama Satgas Covid-19 bahwa petugas harus bisa memberi contoh. Banyak kok tenaga kesehatan yang terpapar virus ini,”kata Salman

Lebih jauh Ketua LSM Lira Mukomuko mengatakan, setiap orang perorangan wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan ini kata Salman meliputi penggunaan alat pelindung berupa masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu dan pembatasan interaksi fisik atau jaga jarak.

Pelaksanaannya sendiri meliputi fasilitas umum diantaranya adalah perkantoran atau tempat kerja dan sekolah atau institusi pendidikan

“Ada sanksi atas ketidakpatuhan ini. Semua sudah jelas aturannya, jangan sampai masyarakat menilai legislatif membuat aturan, Eksekutif mengabaikan, bisa saja masyarakat beranggapan yang buat peraturan adalah yang melanggar. Ini bisa menimbulkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Saya minta Bupati selalu pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten Mukomuko memberikan tindakan, dengan demikian tidak ada istilah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. “pungkasnya (bbng/Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *