oleh

DPRD Paripurna Diwarnai Aksi Damai

Mukomuko.seribufakta.com – Rapat Paripurna Dirgahayu HUT Kabupaten Mukomuko yang ke-19 di gedung DPRD Mukomuko,yang di hadiri oleh Bupati Bengkulu utara,Gubernur Bengkulu dan tamu perwakilan dari kabupaten tetangga,acara rapat paripurna Dirgahayu HUT Kabupaten Mukomuko tersebut di warnai oleh aksi damai yg di lakukan oleh masyarakat yg menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bergerak(ARB).

Di mana Aksi damai tersebut di ketuai oleh Agus Suparmin(Agus kisud),Aksi tersebut tidak bisa masuk ke dalam halaman kantor DPRD dan Aksi damai akhirnya dil pusatkan di depan pintu gerbang DPRD Mukomuko dengan penjagaan dan pengawalan yang sangat ketat dari pihak Polres,TNI dan d bantu petugas Satpol PP. kamis(24/2/2022) kmaren.

Aksi damai oleh masyarakat yang menamakan dirinya dari Aliansi Rakyat Bergerak tersebut,yakni ada 6 tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Dari pantauan awak media Seribufakta di lapangan,salah satu peserta Aksi damai tersebut Xifli, saat d mintai keterangan lebih detil terkait aksi damai tersebut,beliau mngatakan.aksi damai ini adalah salah satu bentuk kontrol akan jalannya  kebijakan pemerintahan dan terkait janji-janji politiknya.Bupati terpilih saat waktu kampanye pilkada satu tahun yang lalu.ujarnya.

Lebih lanjut di katakan Xifli,salah satunya yakni kami menuntut dan berharap agar pemangku pemerintahan ini supaya mengevaluasi tata kelola pemerintahan,tempatkan pegawai di tempat yang sesuai dengan gelarnya,hentikan kesewenang-wenangan, jangan ada dendam politik,bila dalam menjalankan roda pemerintahan ini di dasari dengan adanya dendam politik dan dugaan Nepotisme maka jalannya roda pemerintahan tetap tidak akan berjalan sebgaimana yg masyarakat harapkan karena ini sebuah kabupaten bung?bukan perusahaan dan tiap orang/warga Kabupaten Mukomuko juga berhak ikut memiliki dan menjaga.

Selain itu kami juga menolak dengan keras atas kebijakan pemangku pemerintah terkait akan di rumahkannya tenaga Honorer,rekan-rekan honor tersebut rata-rata sudah lama mengabdi,dan hanya itu tumpuan harapan agar kedepannya lebih baik.bila pengabdian yang bgitu lama dengan gaji honor yang tdak seberapa tiba-tiba d rumahkn,di mana letak kebijakan dan hati nurani sebgai seorang pemimpin.apa ini salah satunya wujud dari Slogan PERUBAHAN yang di gaungkan saat pilkada,salah satunya yakni menyulap pegawai honor menjadi berkurang.tegasnya penuh semangat.

Kami juga meminta aparat penegak hukum dan petugas KPHP agar benar-benar menjalankan funsinya dan tugasnya karena di sinyalir ada dugaan para orang-org elit politik d negeri ini dan para pejabat yang dengan rakusnya melahap hutan HPT dengan jumlah puluhan bahkan ratusan hektar,tanpa memikirkan masyarakat kecil yang tidak mempunyai tanah karena kami sudah lama tahu terkait hal ini ada udang di balik batu,jangan sampai nanti kami yang akan turun ke lokasi hutan yang kami maksud.pungkasnya.Di tempat yang sama,Ketua aksi Aliansi Rakyat Bergerak(ARB)Agus Suparmin alias Agus kisud juga menambahkan,Aksi ini memang sengaja kami batasi,sehingga belum menurunkan masa yang lebih banyak karna aksi ini hanya baru sebatas Warning kepada pemangku kebijakan dan pemegang hukum.

Bila tidak di indahkan,maka kami akan siap kembali lagi dengan membawa masa yang lebih banyak lagi.Salah satu tuntutan kami yakni terkait proses hukum Bantuan Sosial BPNT yang kami pantau makin terasa molor dan mulai dingin seperti Es batu dalam kulkas,terkait hal itu,kami akan menagih janji kepada pihak kejaksaan dengan cara membawa masa kembali karena hal itu sesuai dengan janji dari pihak Kejari waktu itu.Katanya.

Dan saat d singgung soal izin dari pihak Polres,apakah Aksi damai ini sudah mengantongi izin,ketua aksi damai Agus suparmin alias Agus kisud menjelaskan saat seusai selesai aksi damai tersebut.masalah izin,kami sudah meminta,tapi pihak Polres Mukomuko tidak bisa mengeluarkan,dan ini berlaku d seluruh indonesia bukan hanya di Pokres Mukomuko saja karena mengingat Pandemi Covid-19 tapi kami sudah melakukan pemberitahuan kepada Pihak Polres dan dari awal sampai akhir Aksi damai tersebut,tidak ada pembubaran secara paksa oleh pihak pengamanan terhadap aksi damai ini.katanya.

Ditempat terpisah,awak media Seribu fakta juga mencoba meminta informasi terkait izin aksi damai tersebut kepada Kapolres Mukomuko.

AKBP.Witdiardi,chat Via WA.dan beliau mengatakan,terkait izin memang tidak ada dan tidak kami keluarkan,tapi kalau pemberitahuan kepada kami itu ada.jawabnya.(bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *