oleh

DPRD Prov Bengkulu Gelar Paripurna Agenda BANMUS dan Sahkan 5 Perda

Bengkulu.seribufakta.com – Lima Perda Penting Bakal Disahkan DPRD Provinsi Bengkulu Diawal Hb Tahun 2023 Selasa, 3 Januari 2023.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pembukaan sidang l tahun 2023 dan laporan Badan Musyawarah (BANMUS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (3/1/2023).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pembukaan sidang l tahun 2023 dan laporan Badan Musyawarah (BANMUS) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (3/1/2023).

Diawal tahun 2023, DPRD Provinsi Bengkulu langsung tancap gas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang l Tahun 2023, pada Selasa (3/1/2023).

Pada Paripurna, perdana di tahun 2023 mendengarkan laporan Badan Musyawarah (BANMUS) Tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Sidang I Tahun 2023.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 25 anggota dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri, S. sos, MM di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menjelaskan, mengenai rencana Laporan Badan Musyawarah (BANMUS) Tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Sidang I Tahun 2023.

“Kita hari ini membahas penyampaian laporan pembahasan hasil BANMUS yang sudah membuat rancangan kerja anggota DPRD Provinsi Bengkulu di TMT Triwulan pertama tahun ini,” jelasnya.

Dalam masa sidang pertama terdapat beberapa agenda yaitu menuntaskan PERDA yeng belum disahkan pada tahun sebelumnya.

“Selain itu ada 5 Perda baru yang dibahas yaitu Raperda pajak dan distribusi, kearsipan, keperpustakaan, tata ruang, serta aset daerah,” sampainya.

Sementara untuk PERDA Olahraga sudah dicabut karena masih menyesuaikan dengan Undang-Undang keolahragaan.(hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *