oleh

DPRD Prov Bengkulu Gelar Rapat Paripurna secara Virtual Meeting Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi

Bengkulu.seribufakta.com – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengikuti Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu secara Virtual Meeting, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (18/05).

Rapat paripurna ke – 3 Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2020 dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri  beragendakan, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap beberapa Raperda, Pengambilan Keputusan serta Sambutan Gubernur Bengkulu.

Seluruh Fraksi yang terdiri delapan fraksi menyetujui kedua Raperda menjadi Perda Provinsi Bengkulu mengingat pentingnya Raperda tersebut untuk kepentingan bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta bagi pendapatan daerah.

Adapun Raperda yang disetujui yaitu, Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Kemudian Raperda tentang Perubahan ketiga atas  Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, maka selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan kedua Raperda tersebut menjadi Perda.

Seluruh anggota Dewan Provinsi menyetujui kedua Raperda tersebut dijadikan Perda Provinsi Bengkulu Tahun 2020.

Dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama, yang ditandatangani Ketua Dewan Provinsi disaksikan seluruh ketua Fraksi serta Gubernur Bengkulu secara Virtual Meeting.

Selanjutnya, dalam sambutannya. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan Dewan serta anggota Dewan terhormat yang telah terjadi mencurahkan waktu dan  pikirannya dalam membahas substansi dari kedua Raperda tersebut sehingga dapat disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2020.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *