oleh

DPRD Prov Paripurna Agenda Laporan Banggar Pertanggungjawaban APBD 2019

Bengkulu.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2020 dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 di ruang Rapat Paripurna, Rabu (22/7/2020).

Rapat dipimpin waka I DPRD Provinsi Bengkulu yakni Samsu Amanah, yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu dan 25 anggota dewan lainnya.

Sesuai dengan laporan yang disampaikan Banggar melalui Juru Bicara Edwar Samsi, Banggar bersama-sama pihak eksekutif telah menindaklanjuti serta membahas hasil pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerjanya.

“Badan Anggaran menyetujui Raperda tersebut untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019”, terang Edwar Samsi, membacakan laporan Banggar.

Selain itu, Banggar juga menyetujui angka Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu  Tahun Anggaran  2019 sebagai berikut:

Pendapatan Rp 2. 934. 057. 941. 393, 87 dan Belanja Rp 3. 118. 303. 518. 797, 49. “Sehingga Defisit sebesar Rp 184. 245. 577. 403, 59,” Jelas Edwar Samsi.

Sedangkan angka Penerimaan Pembiayaan Rp 231. 318. 214. 221, 04 dan Pengeluaran  Pembiayaan Rp 0,00. Sehingga Pembiayaan  Neto menjadi Rp 231. 318. 214. 221, 04.

“Angka Surplus Rp 184. 245. 577. 403, 59 dan Sisa Lebih Perhitungan Rp 29. 072. 636. 817, 45”, ujarnya.

Banggar juga merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019  sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

Dengan disampaikannya Laporan Banggar tersebut, maka akan dilakukan pembahasan kembali  Raperda tersebut dan akan disampaikan pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta pengambilan keputusan  bersama pada Rapat Paripurna selanjutnya. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *