oleh

DPRD Seluma Bentuk Pansus Covid-19

Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Penanganan Covid-19, resmi dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Seluma.

Ketua Pansus, Tenno Heika menyatakan, pansus sudah mulai bekerja pada hari ini (11/5/2020). Dengan terbentuknya pansus, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD yang melaksanakan penanganan Covid-19.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Seluma, Okti Fitriani menyatakan, anggaran harus digunakan sebaik-baiknya, sehingga bisa tepat sasaran.

“Kami mengingatkan pihak eksekutif, anggaran yang sudah ada harus tepat sasaran penggunannya, seperti untuk pengadaan APD, obat obatan, pencegahanm hingga bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” jelas Okti.

Adapun Pemkab Seluma sudah melakukan pergeseran anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan dialihkan untuk Penanganan Covid-19 sebesar total Rp11,6 miliar.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *