oleh

DPRD Seluma Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Akhir Fraksi Terhadap 3 Raperda

Seluma.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda.senen (7/6/2021 ).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka I Sugeng Zonrio, SH dan Waka II Ulil Umidi, S.Sos. Anggota DPRD Seluma  Serta Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Unsur FKPD dan Kepala OPD serta para Camat berikut tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap tiga Raperda.yaitu :

1. Raperda Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19

2. Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang  pembentukan dan susunan perangkat daerah.

3. Raperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PT.Bank Bengkulu.

Sebanyak delapan Fraksi yg ada di DPRD Kabupaten Seluma, hanya tujuh fraksi yang memberikan pendapat terhadap Raperda ini : Fraksi PDIP,  Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, API, dan Fraksi PPS. Sedangkan Fraksi Perindo belum bisa hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Dalam penyampaianya setiap fraksi memiliki argumen dan alasan pandangannya masing-masing.namun pada Kesimpulan hasil rapat paripurna pendapat akhir Fraksi tersebut Seperti yang dibacakan oleh Plt Sekwan M. Husni, S.E, selaku juru bicara DPRD Seluma menyampaikan bahwa DPRD Seluma.

1. Menyetujui Reperda Kabupaten Seluma ditingkatkan menjadi Perda Kabupaten Seluma tahun 2021.

Adapun Perda yang dimaksud adalah Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tahun 2021

2. Segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkan peraturan ini di bebankan kepada  DPA SKPD kepada Sekretariat DPRD Seluma pada Anggaran tahun 2021

3. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal paripurna ditetapkan dalam ketentuan anggaran paripurna dan akan diperbaiki sebagaimana mustinya

Selanjutnya didalam pidato penyampaian usai pandangan Fraksi, Wakil Bupati Seluma mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas pandang seluruh Fraksi

“Allhamdulillah dari tiga Raperda yang diajukan Perda 2016 sudah disahkan, Raperda  Covid-19 cukup dengan Perbup, dan yang ketiga Raperda penambahan modal Bank Bengkulu yang masih ditunda, saya harap kepada pihak terkait untuk kooperatif, segera melengkapi apa yang disampaikan oleh pihak DPRD Seluma dan membahas lebih lanjut dengan Komisi III, agar supaya apa yang di rencanakan bisa segera terwujud, demi Seluma mudah berinvestasi,” Pungkasnya. (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *