oleh

DPRD Seluma Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Seluma.seribufakta.com – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020.

Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, S.H didampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos dihadiri Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, Anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Kepala OPD berserta tamu undangan lainnya, Senin (14/6/2021).

Dalam sambutannya Drs. Gustianto menjelaskan laporan Keuangan Kabupaten Seluma disusun dan disajikan dengan harapan memberikan informasi yang berguna sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, serta kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait atas pencapaian tertinggi dibidang pengelola keuangan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diserahkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Seluma tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

” Kita Semua bangga atas dukungan dan kerja keras bersama Kabupaten Seluma untuk pertama kalinya mendapatkan Opini WTP, dan semua ini sesuai dengan visi misi pembangunan menuju Seluma Alap ” Sampainya

Selanjutnya dalam Penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Beliau mengatakan memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Seluma kedepan, Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini kami jadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kedepan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan demi terwujudnya program menuju Kabupaten Seluma Alap.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diperlukan masukan dan saran untuk perbaikan. Karena itu kami mengharapkan masukan dari dewan yang terhormat sebagai evaluasi agar predikat WTP tetap bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dan pembahasan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

” Dalam rencana mewujudkan pembangunan Kabupaten Seluma Alap, Pemda Kabupaten Seluma menargetkan dapat mempertahankan WTP, Kami menyadari masih banyak kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, Dukungan dan partisipasi komponen masyarakat agar bersama-sama mengawasi pembangunan di Kabupaten Seluma ” Ucapnya

“Pemda Kabupaten Seluma menyadari bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, pada kesempatan ini kami mengharapkan kritik dan saran serta pendapat dari Anggota DPRD untuk kesempurnaan Raperda tersebut, serta mengharapkan adanya pembahasan pada tingkat selanjutnya ” Paparnya.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *