oleh

DPRD Seluma Gelar Paripurna Bahas Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Seluma.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna membahas mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senin (25/01/2021) pada pukul 10.30 wib di hadiri oleh Bupati H. Bundra Jaya, SH, MH,dan Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.sos, di dampingi Wakil Ketua I Sugeng Zonrio dan Wakil Ketua II Ulil Umidi serta tampak segenap Anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat Eselon II serta Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Rapat paripurna dengan Agenda Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Dengan Hormat karna berakhir masa jabatanya periode 2016 – 2021 dan pengusulan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Seluma terpilih Tahun 2020 dan hal ini berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam undang – undang Republik Indonesia ( RI ) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke dua atau undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 154 ayat ( 1 ) huruf E  mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati ke pada Menteri Dalam Negeri.

“Berdasarkan pasal 13 huruf K undang – undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang – undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Guburnur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang – undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang – undang Nomor 6 Tahun 2014”. Terang Nofi.

“Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Seluma telah menetapkan hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma, dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, bahwa dalam tenggang waktu pengajuan permohonan penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan, tidak terdapat permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konsutusi (MK) ,hal ini lah yang menjadi landasan digelarnya Rapat Paripurna hari ini”. Tambah Nofi.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Wakil Rakyat Kabupaten Seluma tersebut berlangsung dengan kondusib dengan tetap memberlakukan protokoler kesehatan pencegahan Covid 19.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *