oleh

DPRD Seluma Jaring Asmara Babatan di Gedung Dewan

Seluma.seribufakta.com – Siang Rabu sekira pukul 14.00 WIB DPRD seluma adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat kelurahan babatan yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten seluma. Yang di wakili 15 orang warga Babatan dan di dampingi Lurah Kelurahan Babatan yakni Bias Asnawati serta Camat Sukaraja Ramlan Efendi yang di terima langsung oleh anggota DPRD Seluma, Rabu (15/7/2020).

Kedatangan perwakilan masyarakat ini menyangkut masalah 6 prusahaan yang beroprasi di kelurahan Babatan dan tidak menggunakan tenaga masyarakat lokal sebagai tenaga kerja. Mereka menunggu kejelasan dari keenam prusahaan tersebut yang mana sudah cukup mengecewakan masyarakat Kelurahan Babatan.

Sebagaimana di jelaskan oleh wakil ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi, S.Sos pada awak media, “dalam pertemuan ini ada 6 (enam) perusahaan yang di panggil, tetapi hanya 4 (empat) prusahaan yang datang memenuhi panggilan untuk yang tidak hadir akan di panggil kembali. Pemanggilan ini dengan tujuan mempertanyakan masalah pekerjaan di prusahaan mengapa tidak menggunakan tenaga kerja dari masyarakat lokal. Adapun alasan yang di jelaskan perwakilan prusahaan yang hadir adalah karena sekarang masih massa pandemi Virus Corona dan untuk kedepannya sehabis massa pandemi akan menggunakan masyarakat lokal.”.

Selaku Lurah Kelurahan Babatan Bias Asnawati lurah babatan mengatakan kepada awak media, “memang perusahaan sudah melapor ke kator Lurah Babatan dengan alasan yang sama yakni terkendala Pandemi Corona Virus, tetapi sebagai pemerintahan babatan, Camat Sukaraja dan DPRD Seluma akan terus berusaha mendapingi masarakat baik itu dalam mempertanyakan masalah kejelasan pada prusahaan-prusahaan yang hadir di daerah kita.”(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *