oleh

DPRD Seluma Paripurna Agenda Pemilihan AKD

Seluma.seribufakta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan, Ketua dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma Pada Senin 14/02/2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Seluma.

Setelah membuka rapat secara resmi, Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca S.Sos yang bertindak selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua Satu (Waka 1) Sugeng Yonrio SH dan Waka 2 Ulil Umidi S.Sos MM menyarankan untuk memilih Ketua dan Anggota Badan BK DPRD Kabupaten Seluma dengan mekanisme musyawarah mufakat

“Saya menyarankan untuk memilih dan menetapkan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Seluma Periode 2019 – 2024 ini dilakukan secara Musyawarah Mufakat”. Sampai Nofi.

Setelah itu Pimpinan Rapat yang berasal dari Partai PDI P ini memberikan kesempatan pada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan pendapat terkait mekanisme yang akan digunakan dalam pemilihan Anggota Badan BK tersebut

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh  Waka 2 DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi S.Sos MM untuk menyampaikan gagasannya.

“Sesuai tata tertib yang berlaku, maka kita sebelum memilih Ketua dan Anggota Badan Kehormatan, kita memilih dulu ketua-ketua kelengkapan, Ketua – ketua Komisi terlebih dahulu, untuk itu rapat kita skor dulu, kita persilahkan untuk rapat di ruangan Komisi masing-masing, baru nanti hasilnya disampaikan ke Pimpinan DPRD baru setelah itu kita lakukan pemilihan Ketua Badan Kehormatan”. Ungkap Ulil.

Setelah diskor, rapat dilanjutkan kembali dengan pemilihan anggota BK DPRD Kabupaten Seluma dan dari suara terbanyak diperoleh Yudi Harzan SH sebagai Ketua BK dengan Anggota H. Asran Sapri S.Sos MM, Dirhan Joyo S.Sos dan acara dilanjutkan penandatanganan berita Acara hasil keputusan Penetapan Ketua dan anggota BK DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat Paripurna yang dimulai sekitar pukul 10:30 ini dihadiri oleh PLT Sekwan dan 28 Anggota DPRD Seluma.(mihin/adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *