oleh

dr.Anjani Wahyu Wardani Resmi Jabat RSUD M.Yunus

Sekda Hamka Sabri mengatakan lelang jabatan Direktur RSUD M Yunus telah usai dilaksanakan, dengan membuka lelang untuk pejabat umum se-provinsi yang tujuannya agar bisa mendapatkan calon Direktur RSUD M Yunus yang lebih baik.

“Prosedurnya tetap sama dengan seleksi jabatan pimpinan tinggi aparatur sipil negara sampai ke tiga besar nama calon Direktur RSUD M Yunus. Hasil panitia seleksi disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan KASN memberikan rekomendasi, selain itu juga ada Peraturan Gubernur yang melindunginya,” ucap Sekda Hamka.

Lanjut Sekda, Gubernur Bengkulu mengapresiasi jajaran panitia seleksi yang telah bekerja sehingga bisa sampai pada tiga besar sehingga terpilih Direktur RSUD M Yunus yang baru.

“Pergantian direktur yang baru ini tentunya mempunyai tugas untuk membenahi layanan agar menjadi lebih baik lagi. Rumah Sakit M Yunus ini juga merupakan rumah sakit terbesar di Provinsi Bengkulu dan menjadi rumah sakit rujukan pertama yang ada di daerah ini,” jelas Hamka.

Rumah Sakit M Yunus ini juga, lanjut Sekda mempunyai empat sumber pendanaan karena rumah sakit ini menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“APBN masuk, APBD masuk, BLUD-nya sendiri masuk dan pihak ketiga dari pengalamannya ibu direktur yang baru ini mudah-mudahan bisa masuk juga,” ucap Hamka.

Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus dr. Anjani Wahyu Wardani, mengatakan pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi dengan tim di RSUD M Yunus kemudian menyamakan visi sesuai arahan dari Gubernur Provinsi Bengkulu.

“Gubernur meminta agar rumah sakit ini bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dan menjadi rumah sakit pilihan utama masyarakat Bengkulu. Mudah-mudahan dengan bersinergi yang baik agar ada perubahan yang lebih baik lagi RSUD M Yunus ini,” harap Anjani.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *