oleh

dr. Anjari Wahyu Wardhani, MKM Resmi Pimpin RSUD M.Yunus

Bengkulu.seribufakta.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri melantik Direktur RSUD M.Yunus Bengkulu yang baru.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan lelang jabatan Direktur RSUD M.Yunus telah usai dilaksanakan, dengan membuka lelang untuk semua Provinsi yang ada di Indonesia tujuannya bisa mendapatkan calon Direktur RSUD M.Yunus yang lebih baik.

“Prosedurnya tetap sama dengan seleksi JPT sampai ke tiga besar nama calon Direktur RSUD M.Yunus, hasil Pansel disampaikan ke KASN, dan KASN memberikan rekomendasi, selain itu juga ada Pergub yang melindunginya,” ucap Sekda Hamka, di ruang Pola Pemprov Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (05/04) siang.

Lanjut Sekda, Gubernur Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia seleksi yang telah bekerja sehingga bisa sampai pada tiga besar sehingga terpilih Direktur RSUD M.Yunus yang baru.

“Pergantian direktur yang baru ini tentunya mempunyai tugas untuk membenahi layanan di RSUD M.Yunus agar menjadi lebih baik lagi. Rumah Sakit M.Yunus ini juga merupakan rumah sakit terbesar di Provinsi Bengkulu dan menjadi rumah sakit rujukan pertama yang ada di Provinsi Bengkulu,” jelas Hamka.

Rumah sakit M.Yunus ini juga mempunyai empat sumber pendanaan karena rumah sakit ini menggunakan sistem BLUD.

“APBN masuk, APBD masuk, BLUD nya sendiri masuk dan pihak ketiga dari pengalaman nya ibu direktur yang baru ini mudah-mudahan bisa masuk juga,” ucap Hamka.

Sementara itu, Direktur RSUD M.Yunus dr. Anjari Wahyu Wardhani, MKM mengatakan pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi dengan tim di RSUD M.Yunus kemudian menyamakan visi sesuai arahan dari Sekda Provinsi Bengkulu.

“Bahwa Gubernur Bengkulu meminta agar RSUD M.Yunus ini bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dan menjadi rumah sakit pilihan utama masyarakat Bengkulu. Mudah-mudahan dengan bersinergi yang baik agar ada perubahan yang lebih baik lagi RSUD M.Yunus ini,” harapnya.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *