oleh

Dua Unit Rumah Warga Desa Lubuk Pinang Mukomuko Longgsor

Mukomuko.seribufakta.com – Dua rumah warga Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko terkena longsor yang mengakibatkan kerusakan di bagian belakang dan atap rumah,Rabu 29/01/2020.

Kedua rumah milik Sawaldi (42) dan Mustapa Nurdin (47) yang terkena longsor ini terletak di bibir sungai Air Manjunto Mukomuko.

Mendapatkan informasi kejadian ini, Kapolsek Lubuk Pinang Iptu S. Prayitno beserta Camat Lubuk Pinang Ali Muksin langsung meninjau lokasi untuk membantu warga mengevakuasi barang yang berada di dalam rumah.

Kapolsek dan Camat juga menghimbau warga setempat agar menjauhi bibir sungai yang mulai longsor dan tetap waspada.

Atas kejadian ini, kedua rumah warga yang rusak tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dan beruntungnya tidak ada korban.(Bbng/AMBO). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *