oleh

Dugaan Penyerobotan Lahan Jalan Semakin Memanas

Prabumulih.seribufakta.com – Dugaan Penyerobotan tanah yang di buat menjadi Jalan Harapan oleh pihak Pemerintah kota Prabumulih pada tahun 2010 silam semakin memanas.

Memanasnya dugaan penyerobotan tanah tersebut dikarenakan belum adannya etikat baik dari Pemerintah Kota Prabumulih untuk menghubungi pemilik ataupun ahli waris tanah yang berada di Rt.2 Rw.7 kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Saat dikonfirmasi kembali 01/08/2022 pemilik tanah atupun ahli warisnya yaitu Idil Fitriansyah mengatakan bahwa belum ada satupun perwakilan dari Pemerintah kota Prabumulih untuk menghubunginya.

Idil juga menegaskan kalau masalah ini tidak di respon oleh pemerintah Kota Prabumulih makah jalan tersebut akan di tutup permanen.

“Kami sebagai ahli waris dan pemiliknya sekarang belum ada satupun yang menghubungi ataupun yang memberikan jawaban dari kejadian dugaan penyerobotan lahan ini”.

Idil juga mengatakan ada juga dugaan pemalsuan tanda tangan atapun surat surat yang mengizinkan pembangunan Jalan Harapan tersebut.

“Kami juga bingung kenapa pemberitahuan pembuatan Jalan Harapan ini tidak konfirmasi ataupun memberitahu terlebih dahulu sebelum menjalankan Proyek jalan yang melintasi Tanah kami, dugaan kami sementara ini adanya surat ataupun tandatangan yang Palsu untuk mebuat jalan tersebut”.

Adanya dugaan pembuatan surat ataupun penandatanganan Perizinan pembuatan Jalan Harapan ini palsu dikarenakan tidak mungkin pihak pemborong melaksanakan pembuatan Jalan Harapan ini tidak ada surat izin dari pemilik tanah yaitu almarhum Ayah saya. Ujarnya.

Kami juga sangat kecewa dengan pemerintah Rt Rw ataupun yang lainya beserta pihak pemborong yaitu DV dikarenakan tidak adanya konfirmasi kepada kami sebelum membangun Jalan Harapan dan ini bisa kami jadikan barang bukti dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih, Tegasnya.

Kekecewaan kami selama 12 tahun ini akan kami bawak kerana hukum, makah dari itu Pemerintah Kota maupun pihak pemborong yaitu DV akan Kami laporkan dikarenakan dugaan dugaan mereka yang terlibat di pembuatan Jalan Harapan ini dapat di mintai keterangan kenapa bisa membuat jalan tetapi tidak ada izin dari pihak Pemilik tanah sewaktu 2010 yaitu Almarhum Ayah saya.

“Kami selaku Pewaris akan melaporkan Kejadian dugaan penyerobotan tanah milik kami kepada pihak berwajib apabila pihak Pemerintah Kota Prabumulih tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan ini makah dari tu pasti akan tau siapa yang mengizinkan pembangunan Jalan Harapan ini tanpa adanya izin ataupun surat hiba dari almarhum Ayah saya”.

Idil juga menjelaskan sebelum kejadiaan ini kami laporkan kepihak yang berwajib kami masih menerima etikat baik dari pemerintah kota Prabumulih ataupun yang bersangkutan untuk meminta maaf ataupun menyelesaikan kejadian ini.

“Kami juga masih menerima etikat baik tetapi dalam jangka waktu yg singkat dan apabila pihak Pemerintah kota Prabumulih ataupun yang lainya ingin menghubungi kami makah telponsaja No Hp 08874371119666 ini saja” ujarnya.(Tofik/Yusnia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *