oleh

Fraksi DPRD Benteng Sambut Baik 3 Usulan Raperda

Benteng.seribufakta.com – Dari ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut baik tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, Raperda tentang Revisi Peraturan Daerah No 06 tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, hal ini disampaikan saat menggelar rapat paripuirna dewan, Senin pagi (07/03/2022).

Rapat Paripurna dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Tengah Seftiferyadi,S.Tp , dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono,S.Sos dan dihadiri Waka II Evi Susanti, S.Ip, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Budi Suryantono,S.Sos,menyambut baik tiga usulan Raperda dari Pemerintah Daerah, karena dianggap tiga Raperda tersebut sangat berdampak baik untuk masyarakat Benteng, terutama untuk pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Harapan saya dari ketiga usulan Raperda tersebut dapat diterima oleh ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Perda sebagai acuan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan,”tutup Budi Suryantono.(nahnu/adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *