oleh

Gubernur Bengkulu Dukung Program MIC Kemenkumham

Bengkulu.seribufakta.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu akan menggelar Mobile Intelektual Property Clinic (MIC). Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepala masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual (KI).

Mobile IP Clinic (MIC) mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat juga pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) atas karya maupun produk usahanya.

“Kita merencanakan di tanggal 20 nanti Insyaallah dihadiri oleh pak Gub dan Staf Khusus Staf Ahli Menteri terkait dengan Mobile IP Clinic terkait dengan desiminasi dan penyampaian informasi kekayaan intelektual,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Erfan usai audiensi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (15/6/2022).

Selain Mobile IP Clinic juga akan dilaksanakan pameran bertempat di Bencoolen Indah Mall. Di mana masyarakat akan diberikan edukasi – edukasi terkait pentingnya menjaga Kekayaan Intelektual (KI).

“Kita akan melaksanakan Kemenkumham Ekspo di Bencoolen Indah Mall, yang nanti juga ada sosialisasi tentang pemahaman kekayaan intelektual secara keseluruhan dan pendampingan,” tambah Kakanwil.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sendiri sangat mengapresiasi kegiatan MIC ini. Menurutnya kekayaan intelektual memiliki sebuah nilai yang sangat tinggi. Namun kadang – kadang masyarakat masih abai akan hal tersebut.

Pemerintah sendiri pun masih belum terlalu fokus pada hal tersebut, maka ketika Kemenkumham membuat sebuah sosialisasi dalam bentuk klinik mobile, Gubernur menyebutkan harus disambut dengan baik.

“Jangan sampai sesuatu yang mestinya hak kekayaan kita karena tidak kita urus legalitas kepemilikannya, itu diakui oleh orang lain, bangsa ini kan kaya sekali seperti indikasi geografis juga, kekayaan intelektual, termasuk kekayaan budaya lainnya,” jelasnya.

“Arahan bapak presiden harus ditimbulkan betul rasa kepemilikan, juga kesadaran kita untuk rasa memiliki itu dan tentu di wujudkan dengan legalisasi, sertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, kita menyambut baik dan terimakasih atas peran teman – teman Kemenkumham,” terang Gubernur Rohidin.(rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *