oleh

Gubernur Rohidin Ingatkan Bupati dan Walikota Segera Tetapkan Penerima BLT

Seluma.seribufakta.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan bupati dan walikota untuk segera tetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Hal ini menurut Gubernur Rohidin sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) bisa digunakan untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

“Sama dengan APBN dan APBD Provinsi dan kabupaten/kota, APBDes bisa dipergunakan untuk penanganan Covid-19. Jadi silahkan APBDes dikoordinasikan dengan Camat dan Bupati setempat, dasar hukumnya sudah ada,” terang Gubernur Rohidin saat menyampaikan arahan sekaligus distribusi bantuan sosial berupa beras untuk masyarakat terdampak Covid-19 di kantor Bupati Seluma didampingi Wakapolda, Kasrem, dan Forkopimda, Senin (20/04/2020).

Terkhusus bantuan sosial kepada masyarakat Seluma yang mayoritas petani, Gubernur Rohidin menekankan perlu dilakukan penguatan dan pendampingan dari bupati terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa agar tepat sasaran dan optimal realisasinya.

Sementara Bupati Seluma Bundra Jaya menegaskan akan segera mengkoordinasikan arahan bapak gubernur ini hingga level perangkat desa.

“Kita akan terus memberikan bantuan ke masyarakat yang terdampak Covid-19 ini. Kita bersyukur, kabupaten Seluma masih pada zona hijau,” kata Bundra Jaya.(Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *