oleh

Gubernur Rohidin Minta Bupati/Walikota Perkuat Pencegahan Penularan Covid-19

Bengkulu.seribufakta.com – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bengkulu beberapa hari terakhir semakin banyak ditemukan. Maka dari itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kota meningkatkan pencegahan.

Terutama zona merah untuk lebih aktifkan dalam upaya penanganan dari aspek medik. Seperti memastikan tersedianya tempat cuci tangan dan sabun yang cukup di tempat umum. Termasuk pemberian masker kepada masyarakat, sehingga dipastikan masyarakat mendapatkan masker yang cukup terutama di tempat umum seperti pasar.

“Saya minta kepada Bupati/Walikota dan ketua gugus tugas, terutama untuk kota Bengkulu yang kasus konfirmasi positif covid-19  paling tinggi, untuk benar benar focus kepada aspek penanganan kesehatan ini,” tegas Gubernur Rohidin.

Selain itu, dirinya juga meminta gugus tugas kota Bengkulu melalui Dinas kesehatan mendirikan posko atau mengaktifkan puskesmas untuk memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test kalau dibutuhkan masyarakat.

“Aktifkan saja puskesmas-puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan rapid tes kalau dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara untuk pengadaan rapid test termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan lain dalam rangka penelusuran dan pencegahan awal penyebaran kasus Covid-19 ini, lanjutnya dengan menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan masing-masing Kabupaten/Kota.

Untuk pencegahan dan penanganan yang sifatnya masih ringan atau tanpa gejala, akan ditangani oleh Bupati/Walikota dengan gugus tugasnya. Namun jika gejalanya perlu perawatan dan penanganan di rumah sakit, akan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi untuk dirawat di rumah sakit rujukan yaitu RSUD M. Yunus.

Sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan provinsi Bengkulu Herwan Antoni pihaknya akan memperkuat tracing dan deteksi serta respon segera sebagai langkah awal memutus mata rantai penyebaran wabah virus ini. Semua kasus satu persatu harus dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dikatakannya masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak kepada pasien positif dapat melaporkan diri melalui posko dinas kesehatan provinsi, dengan mengisi formulir pemeriksaan untuk mengetahui riwayat  kontaknya dan akan dilakukan rapid tes dan swab jika diperlukan.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah kontak bisa datang ke dinas kesehatan. Mengisi formulir yang disediakan. Selanjutnya tim kesehatan akan menganalisa guna mengetahui sejauh mana riwayat dan kedekatan kontaknya. Bagi yang memang kontak erat langsung menjalani rapid test dan swab,” tutupnya.

 

 

(mc) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *