oleh

Gubernur Rohidin: Pencanangan WBK dan WBBM Menjadi Keharusan Seluruh Instansi Pemerintah

Bengkulu.seribufakta.com – Memerangi segala bentuk tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) khususnya di lingkungan pemerintah, menjadi hal mutlak dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang clean and good government.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai memberikan sambutan pada Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu, di ruang pertemuan salah satu Hotel di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Rabu (09/06).

“Dan sebelumnya sudah beberapa juga institusi yang ada di Bengkulu, termasuk Kejaksaan, BPS juga ada beberapa perguruan tinggi yang sudah melaunching pencanangan zona integritas ini,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Lanjut Gubernur Rohidin, pencanangan WBK dan WBBM seperti di tubuh organisasi BPOM Bengkulu ini sudah menjadi keharusan di tengah kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi publik saat ini. Selain itu, komitmen berintegritas bersama seluruh jajaran BPOM juga termasuk instansi lainnya, harus ditanamkan betul sebagai upaya memerangi korupsi.

“Tentu saya menyambut baik karena pada akhirnya nanti kita berharap pelayanan publik di Bengkulu makin baik,” pungkasnya.

Dijelaskan Inspektur Utama BPOM RI RR Maya Gustina Andarini, dukungan dari semua pihak terutama Pemprov Bengkulu dan masyarakat jelas dibutuhkan dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM BPOM di Bengkulu ini.

“Jadi artinya dukungan semua pihak kami perlukan dan juga masukannya kami tunggu. Sehingga apakah betul BPOM di Bengkulu sudah melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada gratifikasi dan melayani dengan bersih,” ungkapnya.(Mc)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *