oleh

Gubernur Rohidin Serahkan SK GTT dan PTT di Rejang Lebong

Pemberian SK ini digelar di halaman SMK N 4 Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, 11/3/20.
Usaha Gubernur Rohidin wujudkan kesejahteraan GTT/ PTT beberapa tahun ini sudah sangat nampak jelas, terbukti dengan pemberian SK tersebut di ruang lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.

“Saya tau persis keluhan para guru non PNS selama ini yaitu nominal gaji yang masih di bawah standar, maka kali ini kita seragamkan menjadi satu juta perorang,” terang Rohidin.

Gubernur Rohidin juga mengatakan intensif yang diberikan mungkin tak sebanding dengan pengabdian yang mereka lakukan. Akan tetapi, mudah-mudahan ini menjadi awal yang ‘jelas’ dan ‘adil’ untuk kerterjaminan status pekerjaan saudara saudara kita.

Tidak hanya itu, Gubernur Rohidin juga menegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi para guru THL atau pegawai Non PNS yang di berhentikan secara cuma- cuma oleh pihak manapun kecuali jika yang bersangkutan mengalami masalah yang memang menyangkut prinsip yang sulit ditoleransi.

“Kita juga tak boleh mengekang (baik melalui kebijakan maupun regulasi) setiap orang untuk bisa meniti karir ke jenjang yang lebih baik,” tegas Rohidin.(Hadi/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *