oleh

Ini Tanggapan DPMD Kaur:Terkait Dugaan Kades Benua Ratu Bangun Aset Daerah Gunakan DD Tahun 2021

Kaur.seribufakta.com – Tanggapan DPMD Kaur terkait dugaan kades Benua Ratu bangun aset daerah gunakan dana desa(DD) tahun 2021.

Menurut bupati Kaur melalui DPMD Kaur terkait Dugaan kepala desa Benua Ratu kecamatan luas Kabupaten Kaur bangun aset daerah berupa balai desa menggunakan dana desa(DD) tahun anggaran 2021.

Yang jelas, ketika ingin membangun aset daerah lewat anggaran dana desa, baik itu rehabilitasi, perbaikan dan segala macamnya
pahami dulu bahwa itu aset mana, pelimpahan itu sudah diserahkan apa belum,baik dengan camat maupun dengan pemerintah daerah kalau memang belum, itu menurut saya sesuatu kekeliruan.Ucap kepala dinas PMD Kaur Asdyarman,Senin 06/09/2021.

Lanjut Asdyarman kini aset daerah itu sedang dalam proses secara resmi akan diserahkan kedesa.

Saat media ini menyampaikan aset daerah yang dibangun dengan dana desa dan pembangunan WC warga, yang menurut narasumber diduga dudukan WC tersebut tidak pakai batu bata itu artinya ada Dugaan pengurangan volume.

Dengan adanya informasi yang disampaikan pada kami pihak PMD, ini sudah menjadi catatan kami dalam waktu dekat ini kami akan turunkan tim untuk cros cek atau cek ke lapangan mau melihat seperti apa kebenaranya.Ucap Asdyarman.

Kesimpulannya menurut narasumber terkait aset daerah yang dibangun melalui dana desa(DD) diduga melanggar Permendagri nomor 19 tahun 2016 dan
Permendes PDTT RI nomor 16 tahun 2018.

Serta diduga melanggar regulasi pengelolaan dana desa(DD) tahun anggaran 2021, dengan PMK: 222/ 017/2020 pasal:
39 ayat 1 (Satu) dana desa diprioritaskan penggunaannya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas yang ada didesa.

Seterusnya sejak berita ini diterbitkan wartawan seribufakta. com belum bisa mengkonfirmasi pihak BPKAD kaur.(Samsudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *