oleh

Insan Pers di BS Tolak Perbup No.5 Hambat Kerjasama Publikasi

Manna.seribufakta.com- Perwakilan Insan Pers Bengkulu Selatan tolak perbup nomor 05 tetang Kerjasama Publikasi
pada 18 Februari 2022
Bengkulu Selatan.Seluruh insan pers di Bengkulu Selatan menolak keras Perbup 05 tahun 2022 tentang kerjasama publikasi.

Hal itu disampaikan Yon Maryono sala satu kordinator perwakilan insan pers di Bengkulu Selatan se usai menggelar rapat bersama.

Dikatakan Yon Maryono, Perbup tersebut sangat mengkerdilkan insan pers di Bengkulu Selatan, selain itu, aturan yang di keluarkan Gusnan Mulyadi itu sangat menyakiti hati para wartawan di Bengkulu Selatan.

Sebagai kordinator perwakilan para awak media, dirinya meminta Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk mencabut Perbup tersebut.

“Kami menuntut Perbup tersebut untuk di cabut atau di batalkan,” tegas Yon Maryono.

Dijelaskan Yon, apabila tuntutan tersebut tidak di akomodir maka dirinya bersama perwakilan para awak media di Bengkulu Selatan akan melakukan demo.

“Dan apabila Gusnan Mulyadi tidak mengabulkan tuntutan kami dari para wartawan, kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Yon.

Dikatakan Yon Maryono, Perbup tersebut sangat mengkerdilkan insan pers di Bengkulu Selatan, selain itu, aturan yang di keluarkan Gusnan Mulyadi itu sangat menyakiti hati para wartawan di Bengkulu Selatan.

Sebagai kordinator perwakilan para awak media, dirinya meminta Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk mencabut Perbup tersebut.

“Kami menuntut Perbup tersebut untuk di cabut atau di batalkan,” tegas Yon Maryono.

“Dan apabila Gusnan Mulyadi tidak mengabulkan tuntuta kami dari para wartawan, kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Yon(Julian kenedi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *