oleh

Jajaran Polsek MMS Amankan Terduga Pencurian Sepeda Motor

Mukomuko.seribufakta.com – Jajaran polsek Mukomuko Selatan polres Mukomuko telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP / B /   340   / IX /2020 / BENGKULU / RES MM / SEK MMS tanggal 12 September 2020.Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang diamankan brupa 1 buah sepeda motor Honda Revo fit warna hitam les merah, uang sebesar Rp. 2.774.000.

Dugaan pelaku dugaan pencurian berinisial MS berusia 48 tahun pekerjaan tani dan beralamat desa dusun pulau kecamatan air rami Kabupaten Mukomuko.

Saat ini jajaran polsek Mukomuko selatan masih melengkapi mindik dan masih meriksa pelaku.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *