oleh

Jajaran Polsek Penarik Raya Amankan Kayu Jenis Resak dan Meranti

Mukomuko.seribufakta.com
Senin 7/9/2020 jajaran kapolsek beserta Anggota polsek Penarik Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tumpukan kayu di daerah Pematang talang Sunda desa Sindang Mulya ( Gambir).

Belum lama kemudian petugas menyisir lokasi dan ditemukan sekitar pukul 11.20 Wib ada beberapa tumpukan kayu jenis resak dan pemilik dari kayu tersebut belum diketahui

Dan petugas menaikan ke atas mobil guna diamankan di polsek Penarik polres Mukomuko dan kemudian pada sekitar jam 14.00 Wib saat dalam perjalanan petugas menemukan kayu di pinggiran aliran sungai air dikit desa Sindang Mulya(gambir) kecamatan Penarik.

Adapunjenis kayu resak dengan rincian sebagai berikut:
ukuran 10X10X4 sebanyak 13 batang, ukuran 8X12X4 sebanyak 20 Batang,ukuran 5X10X4 sebanyak 9 Batang, jenis kayu meranti, ukuran 7X12X4 sebanyak 30 batang, ukuran 8X12X4 sebanyak 11 batang dan ukuran 3X20X4 sebanyak 18 lembar.

Kemudian petugas menaikan kembali ke ats mobil guna untuk diamankan di polsek penarik raya.

Saat ini jajaran polsek Penarik masih dalam penyelidikan dan mencari saksi-saksi dan mencari pelaku serta menghitung jumlah kayu.

Tampak hadir dalam penangkapan yaitu:
kapolsek Penarik, Aipda Eko Agus,
Aipda Wahyudin, Aipda H Sidauruk,
Bripka Tomy Sinaga,Bripka Tamimi,
Bripka Edo Wardo, Briptu Lahuri.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *