oleh

Jajaran Satlantas Polres Mukomuko Pengendara Melanggar Lalin Wajib Divaksin

Mukomuko.seribufskta.com – Untuk mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi. Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko melakukan terobosan baru yakni masyarakat atau pengendara yang melanggar lalu lintas wajib di vaksin Covid-19.

Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, SIK.MH melalui Kasat Lantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, SIK mengatakan dalam upaya meningkatkan dan mempercepat vaksinasi Covid-19 serta mengurangi pelanggaran berlalu lintas pihaknya menerapkan pelanggar lalu lintas wajib vaksin (Pelawak).

“Terobosan pelanggar lalu lintas wajib vaksin (Pelawak) ini merupakan inovasi Sat Lantas Polres Mukomuko dalam upaya meningkatkan dan mempercepat vaksinasi covid 19 serta mengurangi pelanggaran berlalu lintas,”kata Kasat, Senin (27/9).

Menurutnya, inovasi yang digagas ini tidak lain untuk mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Karena hal ini merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19 yakni salah satunya dengan mengikuti vaksin.

Selain itu juga,Kasat mengimbau kepada masyarakat atau pengendara agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Selain ikut vaksinasi masyarakat harus disiplin prokes yakni dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilisasi,”imbaunya (bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *