Kaur.seribufakta.com – Pengajuan anggaran dana desa 20% terakhir, masih dalam tahap penyusunan,Kamis 06/08/2021.
Dana desa yang di realisasikan pemerintah yang di anggarkan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) mengutamakan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat terutama desa tertinggal yang telah di atur dalam undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014.
Secara khusus terdapat peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2014 yang bersumber dari anggaran APBN (60/2014).
Yang telah di ubah dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2015.
Dan yang terakhir di ubah peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016.
Dengan adanya perubahan dan perubahan, akhirnya keluarlah regulasi:
Kementerian desa (kemendes) nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2021.
PMK: 222/017/2020 tentang regulasi pengelolaan dana desa.(DD) tahun anggaran 2021.
Pada pasal 39 ayat 1(satu) – dana desa (DD) di prioritaskan penggunaanya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas yang ada di desa.
Ayat ll (dua) pemulihan ekonomi sebagaimana yang di maksud pada ayat 1(satu) berupa pengamanan jaringan sosial (Pjs) seperti: BLT, Padat karya tunai, pemberdayaan UMKM, usaha sektor pertanian, dan pengembangan potensi desa melalui BUMDES.
Ayat lll (tiga), sektor prioritas desa sebagaimana di maksud ayat 1(satu) diatas terdiri dari pengembangan desa, wisata desa digital, budidaya sektor pertanian, perternakan, ketahanan pangan, dan kesehatan.
Dengan peraturan dan regulasi inilah, orang nomor satu desa durian besar kecamatan luas yang belum 6 bulan mengabdi menjalankan amanah masyarakat, kepala desa (Kades) Kisminirwan tidak akan melanggar regulasi yang telah di tetapkan di atas.
Terbukti walaupun dana desa hanya 20% terakhir lagi yang akan di ajukan secepatnya pertengahan bulan Agustus tahun 2021, kades baru ini tetap memprioritaskan kepentingan masyarakatnya terutama penanggulangan covid-19 ungkap kades.
Selanjutnya Kabiro seribufakta.com Kabupaten Kaur, setelah dana desa 20% terakhir tahun 2021 untuk penanggulangan covid-19, pengadaan, honor kader, dan lainnya walaupun dananya tinggal sedikit lagi, beliau tetap mementingkan kesejahteraan masyarakat demi tercapainya masyarakat yang berhasil dan berkesinambungan tutupnya. (Samsudin )
Komentar