Bengkulu Utara.Seribufakta.Com – Rabu 30/12/2020 di kantor Desa pasar palik kecamatan air napal Kabupaten Bengkulu Utara di kantor sosialisasi tentang hukum bagi kades serta perangkat agar tidak terjerat hukum dalam mengelolah dana DD dan ADD.
Acara sosialisasi dampingi camat Supandi,DPMD Alamsyah
Harapan kami sebagai kepala desa dan prangkat desa , dengan ada nya pelatihan dari kejaksaan ini menjadi fungsi dan kontrol kami sebagai kepala desa dan prangkat desa agar kami tidak melanggar hukum , terutama dalam pengelolaan dana Add dan Desa
Selain itu dengan adanya pelatihan dari kejaksaan ini kami selaku kepala desa dan perangkat desa sangat berterima kasi kepada bapak dari kejaksaan yaitu Pradana SH .( Zul )
Komentar