oleh

Kades Ulak Lebar Usulkan 74 Unit untuk Program Bedah Rumah

Kaur.seribufakta.com – Pemerintah desa Ulak Lebar kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur mengusulkan 74 unit bedah rumah tidak layak huni bagi warganya yang kurang mampu.

Kepala desa Ulak Lebar kecamatan muara Sahung Jonsi menuturkan pada awak media saat di konfirmasi di dinas Nakertrans, beliau mengungkapkan ada 74 unit rumah tidak layak huni yang akan di usulkan oleh pemerintah desa untuk diusulkan ke pemerintah daerah, dalam hal ini pada dinas-dinas yang terkait serta yang membidangi bedah rumah tersebut ujar kades,Rabu 01//09//2021.

Begitu ditanya terkait syarat-syarat untuk mendapatkan bedah rumah, orang nomor satu Ulak Lebar kecamatan Muara Sahung mengatakan syaratnya cuma surat kepemilikan lahan bagi masin-masing calon penerima bantuan bedah rumah tidak layak huni dengan kata lain, bagi warga yang kurang mampu dan benar-benar warga yang tinggal di desa tersebut.

Menurut kades tahun ini kami pemerintahan desa mengusulkan pada pemerintah daerah melalui dinas terkait, ada 74 unit rumah tidak layak huni dan kurang mampu, Insya’Allah tahun 2022 akan terialisasi ungkap kades.
( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *