oleh

Kadis Dikbud Prov Harapkan Lahirnya Pergub Tentang Pelindungan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Bahasa, Aksara, dan Sastra Daerah

Bengkulu.seribufakta.com – Senin, 2 Januari 2023, Koordinator Tata Usaha Kantor Bahasa anggota KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, Ferdiana Angraini, S.S. dan Riqqah Diyah Ramadhanty, S.Pd., serta tim jalinan media KBP Bengkulu, M. Yusuf, S.Ag., M.Pd., mengikuti kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelindungan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Bahasa, Aksara, dan Sastra Daerah Bengkulu di Ruang Sidang I, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd.. Kegiatan yang turut diikuti oleh seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat melahirkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pelindungan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Bahasa, Aksara, dan Sastra Daerah Bengkulu yang nantinya akan menjadi dokumen pendukung pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun 2023.(adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *