oleh

Kadis Diknas Provinsi Bengkulu Pemberlakuan Tatap Muka Dimulai dan Patuhi Prokes

Bengkulu.seribufakta.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa pemberlakuan pembelajaran tatap muka atau “offline” pada Januari mendatang akan dilaksanakan bila sekolah memenuhi fasilitas penunjang pemberlakuan protokol kesehatan.

“Kami menyakinkan terlebih dahulu, bahwa orangtua siswa maupun pihak sekolah harus sejalan dan seirama terkait pembelajaran offline,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zahirman di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan bahwa syarat utama pembelaran tatap muka adalah wajib memenuhi semua fasilitas penunjang protokol kesehatan COVID-19.

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa.

Seperti ketersediaan sarana prasana penunjang protokol kesehatan COVID-19 melengkapi sarana tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer dan setiap minggu sekali sekolah disemprot disinfektan serta seluruh siswa, guru wajib mengenakan masker, dan alat pengukur suhu tubuh.

Lanjut Zahirman, setelah sekolah menyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan visitasi ke sekolah.

“Setelah divisitasi oleh tim, kami akan melihat sejauhmana persiapan fasilitasnya yang dilakukan oleh sekolah. Sebab, pembelajaran tatap muka nanti tidak lagi melihat klasifikasi penyebaran zona COVID-19, baik zona merah, oranye, kuning dan hijau. Nantinya, satuan pendidikan sudah memenuhi fasilitas tersebut, maka diperbolehkan pembelajaran tatap muka walaupun berada di zona merah sekalipun,” ujarnya.

Pembelajaran yang dilakukan pada kondisi saat ini, memang sangat tidak efektif. Selain guru yang tidak bisa mengakses IT, kendala jaringan, masih banyak anak yang tidak memiliki handphone dengan klasifikasi mumpuni, dan terjadi undisiplin pada siswa.(Sapli/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *