oleh

Kadis PMD Kaur Menghimbau kepada Pengelolah BUMDes Agar Serius dan Jujur

Kaur.seribufakta.com
kepala dinas PMD Kaur menghimbau, pengelolah BUMdes harus jujur dan serius.

Anggaran dana APBN yang direalisasikan oleh pemerintah melalui dana desa (DD) tidak lain untuk pemberdayaan dalam mensejahterakan perekonomian masyarakat terutama desa PDTT yang telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan kemendesa nomor 13 tahun 2020 dan PMK: 222/017/2021 pasal 39 ayat 1 tentang penggunaan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan prioritas yang ada didesa hingga sampai pada turunan nomor 7 tahun 2021 tentang pemerataan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah masyarakat, dibentuklah kepengurusan pengelolaan dana BUMdes, sehingga dana desa (DD) dikeluarkan melalui hasil kesepakatan musyawarah tersebut untuk dikelola agar masyarakat merasakan manfaat hasil pengelolaan dana BUMdes.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (KD-PMD) kaur Asdyarman S. Sos mengingatkan pengelola badan usaha milik desa (BUMdes) jujur dan serius dalam pengelolaan pengembangan usaha anggaran BUMdes yang dikucurkan. Harus dijalankan sesuai dengan ketentuan aturan dan bertujuan untuk perekonomian masyarakat. (21/03/2022).

Dalam pengelolaan penggunaan anggaran BUMdes menghimbau dan mengingatkan pengelola kepengurusan anggaran BUMdes, berani bermain-main maka beriap-siaplah berhadapan dengan hukum. contohnya sudah ada. salah satunya BUMdes di kecamatan maje Kabupaten Kaur yang saat ini sedang diperoses hukum karena ketidaktransparan dengan penggunaan aliran modal yang diberikan.

BUMdes kedepan diharapkan menjadi pendapatan desa dalam melanjutkan pembangunan sehingga, BUMdes yang mantap akan bertahan dan mampu mengembangkan usahanya.

Kita ingatkan kepada BUMdes agar lebih serius dan jujur dalam menjalankan misi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. jangan sampai justru akan berhadapan dengan hukum akibat ketidakjujuran dalam pengelolaan keuangan dana BUMdes. terang kadis PMD Asdyarman S, Sos. ( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *