oleh

Kadis Prindagkop Seluma Sidak Indomaret

Seluma.seribufakta.com – Kamis 14/1/2021kepala dinas perindak kop Kabupaten Seluma H Mulayadi S.Sos.M.M sidak langsung di lokasi kelurahan Sembayat Kabupaten Seluma dan langsung di terima oleh pimpinan indomaret dan karyawan, saya tegaskan perusahaan yang belum mengantongi izin dari kami jangan ber operasi dulu harus di tutup sementara,jangan ber operasi karena waktu tempo hari kami rapat dengan DPRD Seluma indo maret yang belum mengantongi surat izin untuk sementara di tutup.

Baik yang ber operasi mau pun yang baru mulai membikin bangunan kami dinas perindakop menyarankan untuk memintak surat resmi dari kantor kami dan kami tidak akan menghambat insfektor silahkan saja mau mendirikan Indomaret yang penting urus dulu, tanpa terkucali sudah ada surat keputusan gubernur atau bupati kami sekali lagi tidak melarang siapapun membuka usaha apapun itu yang penting turuti peraturan mengurus surat izin yang lengkap dan lain lain supaya tidak ada masalah di kemudian hari.

Dan kami persilahkan siapapun menegakan dan mendirikan bangunan untuk idomaret dan lain lain yang terpenting turuti peraturan yang ada di Kabupaten Seluma dan sekitarnya,sekali lagi kami tegaskan kami tidak menghambat atau melarang insfektor dan melarang yaitu harus ada surat izin yang sah demikian tutup kepala dinas perindakop Seluma Mulyadi.(Yudi wusono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *