oleh

Kejari Mukomuko Sidik Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD

Mukomuko.seribufakta.com – Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko menyidik dugaan korupsi yang ada di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)PT.Mukomuko maju sejahtera (MMS).

Kepala kejari Mukomuko Hendri Antoro,S,ah.SH,MH mengatakan kepada media ini via WA,bahwa penyidikan dan pengusutan terhadap PT.MMS yang sebelumnya mendapatkan suntikan dana dari APBD Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2006 s/d tahun 2016 hingga mencapai miliaran rupiah dan perkara ini sudah ke penyidikan.Ujarnya.

Lebih lanjut kajari mengatakan bahwa jaksa saat ini akan berkoordinasi dengan pihak BPKP perwakilan Bengkulu,kami menggandeng tim ahli BPKP untuk menghitung kerugian negara dalam penggunaan dana bantuan tersebut.ujarnya.

Dan pihak kajari juga sudah memanggil beberapa orang saksi untuk di mintai keterangan,dan perlu di ketahui bahwa ada sejumlah kegiatan yang berpotensi merugikan negara di antaranya pembelian peralatan,mesin air minum, pengelolaan SPBU dan lainya.

Selain itu tim penyidik kejaksaan juga sudah melakukan penyitaan uang tunai yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah dr beberapa pihak dan saat ini uang tersebut telah di titipkan ke rekening titip kejaksaan.pungkasnya.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *