oleh

Kepala Adat dan Kaum Mukomuko Dukung Huda-Rahmadi

Mukomuko.seribufakta.com – Kepala Adat beserta tokoh masyarakat kecamatan kota Mukomuko bersilaturahmi ke kediaman paslon 01 Huda-Rahmadi AB,hal itu dalam agenda untuk mnyampaikan dukungan dan doa kepada paslon Huda-rahmadi.

Kami berhak untuk ikut andil dan berhak memilih calon pemimpin untuk Kabupaten kita ini karena kami meyakini paslon Huda-rahmadi AB menang kembali.Ungkap Amarizal.

Begitupun dari dulu sampai sekarang,kampuang sakti
ratau batuah ini di dominasi batuahnya ada di kecamatan majunto maka dari itulah,kami bersama-sama membulatkan tujuan untuk tetap mendukung paslon Huda-rahmadi AB,demi kelanjutan kepemimpinan Kabupaten Mukomuko dan kami yakini Paslon Huda-Rahmadi AB tetap bakal meraih kemenangan kembali.tutupnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Rasmiadi sekretaris Korcam kecamatan kota Mukomuko,beliau menjelaskan, malam(22/11/2020) kami bersama Korcam kecamatan kota Mukomuko, kepala kaum 6 di hilir, penghulu Adat, kepala kaum 14,kepala kaum Sandego,kaum delapan di tengah dan tokoh masyarakat serta cerdik pandai sepakat mendukung kemenangan paslon Huda-rahmadi.

Harpan kami,bila Paslon Huda-Rahmadi AB terpilih kembali supaya bisa lebih bersinergi untuk melanjutkan pembangunan yang belum sempat terealisasikan,salah satunya yakni Rumah Adat yg sebelumnya telah di robohkan karena berada di bundaran kota Mukomuko pada saat itu akan di bangun taman bundaran dan bisa di jadikan taman demi keindahan wajah Kabupaten Mukomuko.

Dan proses merobohkan Rumah adat tentu saja sudah melalui proses dan mekanisme yang tidak mungkin bertabrakan dengan hukum dan saya rasa semua masyarakt kota Mukomuko sudah banyak yang mngetahui hal ini akan tetapi semua itu di jadikan bahan murahan untuk menjelek-jelekan paslon yang lain.

Dan saya berharap hal tersebut harusnya bisa di tanya lngsung dengan pihak/instansi yang terkait agar tidak gagal paham,jadi biar paham regulasi dari perobohan rumah adat tersebut dan menemukan jawaban yang Pas.Ungkap Rismaidi.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *