oleh

Kepala Diknas kota Bengkulu Gelar Rapat Bahas Proses Belajar dan Mengajar Tatap Muka

Bengkulu kota.seribufakta.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra.Rosmayetti.MM adakan rapat bersama pengawas SD SMP dan beberapa perwakilan dari MKKS serta jajarannya membahas persiapan tatap muka, dan membuat Juknis Pos pembelajaran tatap muka di masa pandemi.Covid-19. Di Aula A Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Senin, 15 Februari 2021.

“Pastikan betul untuk setiap sekolah telah mempersiapkan perlengkapan Protokol kesehatan dari mulai tempat cuci tangan, memakai handsanitizer dan wajib menggunakan masker. Serta atur jarak duduk siswa jangan sampai ada yang berkumpul/ berkerumunan, bagi sekolah yang tidak memenuhi syarat perlengkapan sekolah maka pembelajaran tatap muka sekolah tersebut akan dibatalkan langsung dari pihak satgas Covid-19 atas dasar pemerintahan kota”Ujar Rosmayetti.

“Sekolah mengajukan permohonan rekomendasi pembelajaran tatap muka ke satgas gugus Covid-19 karna menyatakan kelengkapan sarana prasarana pembelajaran tatap muka yang mendukung protokol kesehatan Covid-19 sudah dilaksanakan termasuk dukungan permohonan dari orang tua wali murid secara tertulis yang ada di sekolah tersebut” tegas Sekretaris Nopri W. Aksa.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *