Argamakmur.seribufakta.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari), melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Bupati Bengkulu Utara (Mian) Tentang pendayagunaan sistem kekayaan intelektual. Rabu (8/2)
Acara dilaksanakan di Gedung Pola Pemda Bengkulu Utara. Turut Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniawan Telaumbanua), Kabid Pelayanan Hukum (Suriyanti), Kasubbid KI (Melti Haryani). Turut Hadir Juga Pejabat Pemkab Bengkulu Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan (Dullah), Asisten II Bidang Ekbangra (Untung Pramono), Staf Ahli (Kiman Nazardi).
Penandatangan Mou tersebut dalam rangka memperkuat pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Bengkulu Khususnya Kabupaten Bengkulu Utara.
Kakanwil Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan, secara subtantif pengertian Kekayaan Intelektual (KI). Penguatan daya saing berbasis industri kreatif dan inovatif telah menjadi tuntutan bagi suatu Negara dalam menghadapi perekonomian global saat ini sehingga jaminan perlindungan atas kekayaan intelektual menjadi penting untuk mendukung keberhasilan penguatan daya saing.
“Dengan ditandatanganinya MoU adalah bentuk melakukan sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan saya sangat mengapresiasi sekali respon cepat hasil koordinasi dan pembahasan nota kesepahaman yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara”. Ungkapnya.
Selain itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, juga mendorong agar kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini mampu meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga memberikan dampak ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat dan Pemda Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara dalam sambutannya sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual, menyebutkan Pemda Bengkulu Utara merasa berbangga dan mengapresiasi yang begitu tinggi kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu serta Jajarannya dalam rangka mempromosikan, mendiseminasikan serta mensosialisasikan tentang kekayaan intelektual.
“Karena kita tahu bahwasanya Halmahera selatan banyak sekali produk-produknya dari kekayaan intelektual serta turun temurun yang dimiliki oleh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” tutur Bupati Bengkulu Utara.(Adv)
Komentar