oleh

Ketua DPRD BU Terima Penghargaan dari KemenkumHam atas Suksenya JDIH Nasional

Argamakmur.seribufakta.com – Kerja keras sekretariat dan Lembaga DPRD Bengkulu Utara dalam mengembangkan inovasi tentang keterbukaan informasi publik, melalui pengelolaan website jdih.go.id, yang diluncurkan sekretariat dan lembaga DPRD Bengkulu Utara pada awal tahun 2020 lalu, sebagai pelopor di provinsi Bengkulu, kini membuahkan hasil.

Dengan kerja keras sekretariat dan lembaga DPRD Bengkulu Utara, membuat website Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH) Daerah dan JDIH Nasional dikelola sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan menerima penghargaan dari Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, pada hari rabu (20/01/2021).

Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id), diserahkan kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, terhadap lembaga DPRD Bengkulu Utara, yang diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H.

Sonti Bakara, S.H, Selaku Ketua DPRD Bengkulu Utara, menjelaskan penghargaan ini patut di syukuri oleh sekretariat dan lembaga DPRD Bengkulu Utara.

“Patut kita syukuri lembaga DPRD Bengkulu Utara, telah terdaftar sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id). Penghargaan yang diberikan pihak Kemenkumham kanwil Bengkulu ini, berkat kerja keras semua anggota Dewan dan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Penghargaan ini tidak la mudah untuk kami mempertahankan kedepannya, perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak,” jelas Sonti.

Lanjut Sonti, Kami dari lembaga DPRD Bengkulu Utara, menyambut baik atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan pihak kakanwil Kemenkumham provinsi Bengkulu. Penghargaan yang di berikan ini, menjadi cambuk bagi sekretariat dan lembaga DPRD Bengkulu Utara untuk lebih baik kedepannya. Selanjutnya pihak kami akan terus berkoordinasi mengenai raperda baik dari eksekutif maupun legislatif, tutup Sonti Bakara, SH.

Imam Jauhari selaku kepala kanwil Kemenkumham provinsi Bengkulu, menjelaskan, pada hari ini pihaknya menyerahkan dua ( 2) penghargaan sekaligus, yang pertama Penghargaan terhadap Pemkab Bengkulu Utara sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2020, kedua penghargaan kepada DPRD BU sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id).

“Kunjungan dan rapat koordinasi ini merupakan upaya Peningkatan sinergitas sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi kantor kemenkumham wilayah Bengkulu. Termasuk membahas terkait peningkatan fasilitas produk hukum daerah. Maka jika diperlukan kami siap ikut membantu merancang perda, memberikan penyuluhan hukum, pelayanan operasional di bidang Keimigrasian, layanan terkait kekayaan intelektual serta layanan penguatan dan pelayanan HAM,” jelasnya.

Rapat koordinasi dan penyerahan penghargaan
berlangsung di ruang rapat Sekdakab Bengkulu Utara, turut dihadiri diantaranya,
Kepala divisi Yankumham, Kurniawan Telaumbanua, Kabid Pelayanan Hukum, Suriyanti, Kasubbid Pelayanan KI, Kepala sub bidang penyuluhan hukum, bantuan hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum, Kasubbid Pemajuan Ham, kepala sub bidang pelayanan administrasi hukum umum, kepala lapas kelas II B Argamakmur, asisten I setdakab Bengkulu Utara. (Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *