oleh

Ketua DPRD Kepahiang Didampingi Kadis PUPR Tinjau Kerusakan Jalan Taba Santing

Kepahiang.seribufakta.com – Atas laporan masyarakat mengenai beberapa infrastruktur yang mengalami kerusakan diwilayah Kabupaten Kepahiang,
Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp didampingi Kadis PUPR hari ini langsung turun lapangan pertama meninjau kerusakan jalan di Desa Taba Santing Senin (16/3), Ketua DPRD menyayangkan jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam yang lebih dari sepekan amblas tersebut belum ditindaklanjuti. Akibatnya, arus kendaraan yang melintas di lokasi terganggu, kondisi amblasnya jalan berbentuk lubang besar yang dapat mengancam keselamatan pengendara belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memiliki wewenang.

Pihaknya di DPRD Kabupaten dikatakan Windra mendapat laporan dari masyarakat terkait aset milik provinsi yang rusak, diantaranya drainase di Desa Permu, Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang yang sering mengalami kebanjiran. Kemudian pembatas jembatan pembatas Dusun Kandang Baru-Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi bertahun-tahun belum ditindaklanjuti, bahkan pada beberapa titik jalan lintas kewenangan Provinsi menyemak akibat belum dilaksanakannya tebas bay

“Kondisi jalan lintas Kepahiang-Pagar Alam akibat amblas ini menyempit, jalan ini merupakan akses satu-satunya. Kita minta wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV Kabupaten Kepahiang segera menanggapi persoalan ini, masalah jalan ini urgent.

Harapannya wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu untuk melihat langsung kondisi di Kabupaten Kepahiang saat ini, sehingga Pemprov segera melakukan perbaikan aset provinsi di Kabupaten Kepahiang seperti drainase, pembatas jembatan, semak menutupi akses jalan dan kerusakan jalan yang mengancam keselamatan pengendara.

“Kepahiang tidak bisa melakukan perbaikan, karena ini merupakan kewenangan provinsi. Kita minta Gubernur segera melakukan perbaikan terhadap aset-aset provinsi yang rusak ini,” jelas Windra.(hadi/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *