oleh

Ketua DPRD Prov Bengkulu Terkait Corona bagi DPRD Belum Berlaku Kerja dari Rumah

Bengkulu.seribufakta.com – Meski telah diberlakukannya masa libur selama 14 hari kedepan di sejumlah daerah di wilayah Indonesia. Namun kerja dari rumah belum berlaku bagi DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri usai memimpin rapat paripurna, Senin (16/3).

“Kita menyikapi wabah corona ini dengan mengantisipasi semaksimal mungkin. Bukan berarti kita menunda kegiatan-kegiatan yang sudah ada,” kata Ihsan Fajri kepada kepada media ini.

Ia berharap virus menular tersebut tidak sampai di Provinsi Bengkulu. Terkait, beberapa kegiatan yang telah tersusun sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mengaku, akan tetap melakukan kegiatan tersebut dengan kewaspadaan.

“Tetap ada pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan tetapi kita juga memberi arahan agar selalu waspada dan berhati-hati. Jangan sampai Provinsi Bengkulu terindikasi wabah corona. Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi,” sambungnya.

Ia mengaku, minimnya sapras kesehatan untuk mendeteksi virus di Provinsi Bengkulu menjadi persoalan. Terlebih lagi alat scanner pengukur suhu senilai kurang lebih Rp 1 Miliar itupun hanya tersedia di bandara.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa mengusahakan alat tersebt. Dan itu bisa diajukan ke kementerian ataupun dianggarkan,” tutup Ihsan.(hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *