oleh

Ketua DPRD Seluma Terima Perwakilan Desa Jengalu Terkait Surat HGU

Seluma.seribufakta .com – Senin 18 /1/2021 sore ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.sos .Ulil UmiDi S.SOS M,SI Sugeng Zonrio S,H dan kepala desa jenggalu perwakilan desa jenggalu dan masyarakat di ruangan gedung rapat komisi DPRD masyarakat meminta kejelasan masalah tanah milik masyarakat padahal semua sudah ada surat hak milik sertifikat tetapi samapai berita ini di turunkan tanah milik masyarakat desa jenggalu masih di panen oleh orang lain

Sedangkan lahan tersebut masih dipanen oleh keluarga Saparudin almarhum,maka kepala desa masyarakat desa jenggalu mempertanyakan kepada DPRD Seluma Maslah HGU karena tahun 2020 sudah pernah di bahas di ruangan rapat bupati Seluma sampai saat ini belum ada penjelasan dari DPRD.

Dan hari ini surat HGU yang ada di desa jenggalu terkait surat himbauan bupati Seluma masalah kebun sawit yang ada di desa jenggalu masih di kuasai oleh pemilik lahan haji Saprudin yang sampai saat ini masih menguasai lahan tersebut padahal surat surat keputusan bupati pada hari ini masyarakat desa jenggalu meminta kepastian hukum yang jelas masalah hak milik lahan yang sudah di kembalikan oleh negara tetapi masih di kuasai oleh keluarga haji Saprudin almahrum tersebut.

Kepala desa jenggalu dan tokoh masyarakat meminta penjelasan yang pasti dari anggota DPRD Seluma yang sebagai perwakilan masyarakat Seluma dan kususnya dan umumnya.

Kepala desa jenggalu Jon Maidarling,S.T sore tadi di depan gedung DPRD Seluma terkait yang baru mendengarkan dan penjelasan dari ketua DPRD Seluma yang baru selesai sekitar pukul 5.30 wib, setelah di temui oleh awak media sore ini mengatakan itu kan surat imbauan dari bupati Seluma yang sampai saat ini tidak di indahkan oknum yang tidak bertanggung jawab masalah HGU yang ada desa jenggalu 15 Oktober yang lalu dan pada hari ini kita kembali mendatangi kantor perwakilan rakyat Kabupaten Seluma dan kami meminta tindak lanjut masalah lahan yang ada jenggalu tersebut ini kan masalah yang sudah lama tidak kunjung selesai coba kalau bupati itu tegas dengan keputusan yang pernah di sampaikan di gedung bupati tempo dulu mungkin dari pihak masyarakat jenggalu tidak sering mendatangi kantor wakil rakyat Seluma .

Dan pada hari ini kami dan warga jenggalu mendesak DPRD agar supaya menyurati bupati dan DPRD telah meluangkan surat untuk bupati Seluma permasalahan lahan atau kebun kelapa sawit yang ada di lokasi di jenggalu tersebut.Tutup kepala desa jenggalu.(Yudi Wusono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *