Mukomuko.seribufakta.com – Berdasarkan informasi dari ketua KPU Irsayad via henphone informasi dana pilkada yang semula Rp 25 milyar menyusut hingga menjadi 15 milyar sedangkan anggaran pilkada yang di setujui oleh DPRD Mukomuko sudah diketahui oleh komisi pemilihan umum(KPU)kabupaten mukomuko,Rabu 13/11/2019
Ketua KPU Mukomuko Irsyad tidak membantah masalah soal pengurangan dana untuk pilkada tahun 2020 mendatang jika memang terjadi pemangkasan sekitar 10 milyar maka hal itu tidak akan di ambil alias kabupaten Mukomuko tahun 2020 tidak akan menggelar pilkada pusing’ungkap Irsyad’,dan apabiala pelaksanaan pilkada dengan acuan anggaran 25 milyar akan tetap dijalankan sesuai draf yang telah di susun.tegasnya.
Irsyad mnjelaskan,keputusan akhir penganggaran dana hibah Pilkada tidak mutlak ada di tangan DPRD,bupati juga memiliki hak untk menerbitkan peraturan kepala daerah(perkada) terkait anggaran untuk menuntaskan permasalahan dan kondisi yang tidak di inginkan pada pelaksanaan pilkada nanti.
Lebih lanjut Irsyad menambahkan dana kebutuhan pilkada Mukomuko tahun 2020 mndatang itu terbesar adalah untuk pembayaran honor dan oprasional panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara(pps) diperkirahkan menghabiskan dana sebesar Rp 12,8 milyar kmudian dana untuk logistik sbesar 2,9 milyar dan biaya kampanye Paslon skitar 1,2 milyar belum di tambah kegiatan-kegiatan yang lain.pungkasnya saat kita hubungi via hanpone.(Bbng/AMBO).
Komentar