oleh

Ketua KPU Prov Bengkulu,Pilkada Serentak Ditengah Covid-19 Perlu Penambahan Jumlah TPS

Bengkulu.seribufakta.com – Lantaran dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengurangi kapasitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Dengan begitu, akan diadakan penambahan jumlah TPS yang tersebar di seluruh penjuru Provinsi Bengkulu, dengan estimasi awal sebanyak 304 TPS, sehingga dari jumlah TPS sebelumnya sebanyak 4.037 menjadi 4.341 TPS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dari semula kapasitas per TPS mencapai 800 orang, maka dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, kapasitas dikurangi 300 orag, sehingga kapasitas Per TPS menjadi 500 orang.

Keputusan ini merupakan hasil dari keputusan bersama yang telah diputuskan dalam RDP oleh Pemerintah, KPU, DPR, Bawaslu, dan BKPP.

“Ada beberapa lasan keputusan ini diambil, pertama dengan pembatasan pemilih menjadi 500, maka penerapan protokol kesehatan penyelenggaraan kolektif, khususnya untuk tahapan Pemilihan Serentak ini akan lebih maksimal, karena penerapan protokol kesehatan secara Highsecure, secara ketat merupakan salah satu prasarat yang menyebabkan tahapan ini bisa dilanjutkan dimasa pandemi ini,” Kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra, Kamis (18/6).

Sementara, saat pemungutan suara, setiap TPS dibatasi maksimal 12 pemilih, sedangkan pemilih lainnya menunggu diluar TPS, namun masih harus menerapkan social distancing.

Kemudian, juga da pertimbangan akan akurasi hasil dan akuntabilitas pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada di TPS. Hal ini berkaca dari pelaksanaan Pemilihan yang dilakukan sebelumnya, adanya penumpukan pemilih, terjadi antrean pemilih dengan waktu yang cukup panjang.

“Ini masih data estimasi, karena proses pemutakhiran data pemilih masih berjalan, nanti nominal atau jumlah final jumlah TPS akan diketahui setelah proses pemutakhiran berakhir dan telah ditetepkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu,” Demikian Irwan.(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *