oleh

Kinerja Inspektorat kabupaten Mukomuko di pertanyakan

Mukomuko.seribufakta.com – Inspektorat Daerah Mukomuko Kabupaten Mukomuko dalam dua tahun terakhir ini semakin loyo dan seakan-akan mulai tumpul taringnya.

Banyak sekali kasus yang terjadi di lingkungan pemda hingga desa yg seakan-akan terjadinya pembiaran baik itu PNS yang melanggar aturan dan kurangnya disiplin kerja dalam menjalankan tugas,hingga persoalan asusila yang terjdi di desa-desa yang di lakukan oleh para oknum kades, BPD,perangkat desa, Jumaat 12/3/2021.

Kesemua kasus itu tidak pernah di lakukan suatu tindakan yang tegas sehingga banyak masyarakat dan para ormas yang bertanya-tanya,salah satu contohnya yakni yang seperti di ungkapkan oleh salah seorang anggota BPD desa Berangan Mulya kecamatan Teramang jaya Budi Cipto mngatakan saya merasa sangat heran dengan sikap inspektorat, seakan-akan loyo dan terkesan melakukan pembiaran. contohnya di desa kami ini, sudah jelas-jelas terbukti pjs kades kami tersandung melakukan perbuatan asusila dan sudah mengakuinya,tapi sampai detik ini tetap di pertahankan untuk tetap menjabat sebagai pjs kades di desa kami.semestinya dari kemaren-kemaren pemerintah daerah melalui inspektorat sudah seharusnya untuk memprosesnya.

Kami bersama rekan-rekan sudah menghadap inspektorat,tetapi faktanya tidak ada respon.Jadi tugas inspektorat itu sebenarnya apa? ujarnya dengan nada kesal.

Ditempat terpisah ketua LSM LIRA Kabupaten Mukomuko Salman Alfarizi juga merasa heran dan menyayangkan sikap dari pihak inspektorat selama ini,dalam hal ini saya menilai,pihak inspektorat dalam memeriksa dan menangani beberapa masalah yang di lakukan oleh para oknum ASN yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Mukomuko terkesan di mana inspektorat terlalu lembek dan terlalu memberikan kelonggaran dan tidak tegas sehingga wibawa inspektorat sendiri yang menjadi taruhannya.

Begitu juga saat mendapatkan laporan dari masyarakat di desa-desa,baik itu laporan secara tertulis dan baik secara lewat pemberitahuan informasi FB/WA terkesan tidak terlalu di tanggapi/respon akibatnya yang terjadi,para oknum tersebut merasa nyaman-nyaman saja.kata Salman.

Dicontohkan Salman saja kasus asusila beberapa waktu lalu yg terjadi antara kades Majunto jaya kecamatan air majunto dengan kades Tunggal jaya kecamatan trastrunjam,banyak masyarakat,BPD,tokoh agama yang menghendaki supaya para oknum kades tersebut di jatuhi sanksi tegas (pecat) karena seorang kades di desa adalah seseorang yang bisa di jadikan panutan dan tauladan akan tetapi faktanya sampai sekarang kasus tersebut menjadi adem ayem aja dan seakan-akan para oknum kades tersebut merasa tidak bersalah dan tidak punya rasa malu terhadap masyarakat umum/publik.Jadi kerja dan fungsi dari inspektorat itu sebenarnya apa.pungkasnya.(di lansir dr Ramaonlline).

Hal senada juga di ungkapkan oleh ketua LSM ICW kabupaten Mukomuko Zlatan Asikin kepada media ini, Beliau sudah merasa gerah juga dengan kinerja inspektorat saya selama ini juga ikut memantau dan mengikuti perkembangan di tiap kasus dan kejadian, baik itu yang mnyangkut lembaga ASN dan kasus asusila yg terjadi di desa-desa saya berharap,supaya pemerinth daerah Mukomuko yang sekarang ini akan lebih tegas dan melakukan pembenahan di setiap OPD dan inspektora karena inspektorat itu harus tegas dan tegak lurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya,kita pantau selama ini, di lingkungan pemda Kabupaten Mukomuko masih banyak kita jumpai seorang oknum-oknum ASN yang hanya datang pagi untuk absen sidik jari, bebrapa saat lalu pergi lagi dari kantor tempat kerjanya dan menjelang sore datang lagi untuk sidik jari dan pulang,tidak bisa kita pungkiri,hal semacam itu faktanya memang banyak terjadi hingga sekarang maka dari itu,sudah saatnya inspektorat dan pemimpin Kabupaten tegas supaya slogan perubahan bisa terwujud demi Kabupaten Mukomuko lebih maju lagi.Ujar LSM ICW Zlatan Asikin.(Bbng) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *